Kamis 10 Sep 2020 15:13 WIB

Polisi: Lalai Terapkan Protokol Kesehatan Dapat Dipidana

Polda Jatim ingatkan KPU dan calon pilkada untuk memperhatikan protokol kesehatan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran (tengah)
Foto: Antara/Siswowidodo
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan mereka yang lalai menerapkan protokol kesehatan dan  berpotensi menularkan penyakit kepada orang lain dapat dipidana dengan hukuman kurungan penjara selama satu tahun. Hukuman itu diatur dalam Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular.

"Ada Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular dimana kalau kita lalai itu dapat dipidana. Kalau sengaja bisa dipidana. Jadi barang siapa yang mengetahui dirinya tertular atau terkomfirmasi positif namun tetap hadir dalam kerumunan ini sebenarnya ada aturannya UU Pencegahan Penyakin Menular," ujar Fadil di Surabaya, Kamis (10/9).

Baca Juga

Fadil mengingatkan, saat ini penyumbang utama pasien terkonfirmasi fositif Covid-19 baru adalah klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster fasilitas publik seperti pasar. Dia tidak berharap adanya tambahan klaster pilkada.

Karena itu, Fadil mewanti-wanti KPU, kontestan pilkada serentak 2020, dan masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap tahapan Pilkada serentak 2020. Hal ini agar pesta demokrasi yang digelar tidak malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Jangan sampai timbul klaster Pilkada. Karena kegiatan-kegiatan tahapan Pilkada ini juga di beberapa tahapan mengumpulkan massa ada kerumunan," ujar Fadil.

Fadil mengatakan, masyarakat boleh mengawasi dan mengikuti berbagai tahapan pilkada serentak. Namun, ia mengatakan, hal itu dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti agar penerapan protokol kesehatan tidak menurun sedikitpun. Menurutnya, pengetatan protokol kesehatan penting guna mencegah timbulnya kluster Pilkada.

Khofifah pun meminta pihak-pihak terkait untuk memperhatikan teknis kampanye hingga proses pemungutan suara secara mendetail. Kepada pasangan calon, Khofifah berpesan agar melakukan kampanye dengan menyertakan atribut yang bisa mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Saya mengimbau para Paslon supaya membuat atribut-atribut kampanye yang isinya mengajak untuk patuh pada protokol kesehatan. Seperti ajakan bermasker, cuci tangan  dan jaga jarak,” kata Khofifah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement