Sabtu 29 Aug 2020 05:52 WIB

Ada Guru Positif Covid, Pemkab Lebak Hentikan KBM di Sekolah

Pemkab Lebak hentikan kegiatan belajar di sekolah setelah ada guru terjangkit Covid

Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah, setelah seorang guru teridentifikasi positif terjangkit Covid-19. Pemkab Lebak menutup sementara sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami menghentikan semua kegiatan belajar di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi di Lebak, Sabtu (29/8).

Baca Juga

Menurutnya, guru yang positif Covid-19 tersebut bekerja di SDN 1 Rangkasbitung Timur, Jalan Siliwangi Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pemerintah daerah kini menutup sementara sekolah agar tidak melaksanakan kegiatan belajar untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami minta guru dan siswa agar menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes usap kepada siswa dan guru yang diduga kontak erat dengan penderita. Saat ini, pihaknya melaksanakan tes usap kepada guru setempat sebanyak 27 orang dan 21 siswa.

"Kami melakukan tes usap untuk pencegahan Covid-19 agar tidak menyebarkepada orang lain dan hasilnya bisa diketahui 12 hari," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement