Selasa 25 Aug 2020 18:59 WIB

Skema Haji 2021 yang Dirilis Kemenag Dinilai Terlalu Cepat

Saat ini vaksin covid-19 sudah mulai ditemukan, untuk itu masih ada kemungkinan lain.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Skema Haji 2021 yang Dirilis Kemenag Dinilai Terlalu Cepat (ilustrasi).
Foto: Saudi Ministry of Media via AP
Skema Haji 2021 yang Dirilis Kemenag Dinilai Terlalu Cepat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis menilai skema haji yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) terlalu cepat untuk dibahas. Hal ini karena musim haji 1441 Hijriah masih baru saja berlalu.

"Terlalu cepat untuk ditanggapi, masih lama (haji). Terlalu cepat untuk kasih asumsi," kata Iskan, Selasa (25/8).

Sebelumnya pemberangkatan haji jamaah Indonesia  1441 Hijriah dihentikan, karena adanya pandemi covid-19. Di samping itu, Arab Saudi juga menggelar haji secara terbatas, tidak mendatangkan jamaah dari luar negeri. 

Iskan mengatakan, saat ini vaksin covid-19 sudah mulai ditemukan, untuk itu masih ada kemungkinan lain. Menurutnya, skema haji tahun depan tidak perlu dibuat terlebih dahulu oleh Kemenag.

"Vaksin sudah mulai ditemukan, ngapain bikin skema. Logikanya tunggu saja, sistem sudah ada tinggal meneruskan yang sudah ada, kebijakan itu saja," ucap Iskan.

Dia mengungkapkan, sebaiknya menunggu hingga pada awal tahun depan. Isu ini juga merupakan masalah kesehatan dan perihal haji dari Saudi.

Adapun Kemenag mulai menyiapkan skema pemberangkatan jemaah haji 1442 Hijriah/2021M. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar mengatakan, bahwa pihaknya akan menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun mendatang.

Menurutnya, tiga skema dipersiapkan karena pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia belum dapat dipastikan kapan berakhirnya. Skema pertama, covid sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal. 

Skema kedua, covid belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota. Skema ketiga, jika wabah covid masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangakatan jamaah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement