Kamis 16 Jul 2020 21:32 WIB

Pejabat Haji Uraikan Langkah Pengamanan Kesehatan Haji 2020

Raja Salman juga meminta agar fasilitas terbaik untuk mendukung pelaksanaan haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pejabat Haji Uraikan Langkah Pengamanan Kesehatan Haji 2020. Foto: Gerbang siterlisasi canggih sebelum masuk ke Masjidil Haram.
Foto: saudigazette
Pejabat Haji Uraikan Langkah Pengamanan Kesehatan Haji 2020. Foto: Gerbang siterlisasi canggih sebelum masuk ke Masjidil Haram.

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komite Tertinggi Haji, Pangeran Abdul Aziz bin Saud bin Naif, memimpin pertemuan virtual dengan para kepala badan keamanan dan pejabat yang bertanggung jawab atas musim haji tahun ini, Rabu (15/7).

Dalam pertemuan tersebut, menteri dan pejabat keamanan membahas masalah organisasi terkait dengan haji. Termasuk di dalamnya langkah-langkah pencegahan memerangi penyakit Covid-19.

Prosedur yang berkaitan dengan peziarah yang bepergian ke tempat-tempat suci, serta mekanisme upaya memfasilitasi melakukan ritual haji juga dibahas dalam pertemuan tersebut.

Dilansir di Arab News, Pangeran Abdul Aziz dikonfirmasi mematuhi arahan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk mengambil semua tindakan pencegahan untuk menjaga keselamatan para peziarah.

Raja Salman juga meminta agar fasilitas terbaik diberikan untuk mendukung pelaksanaan haji, yang disesuaikan dengan standar kesehatan tertinggi untuk membendung penyebaran pandemi Covid-19.

Arab Saudi telah memutuskan hanya mengizinkan sejumlah kecil jamaah haji domestik untuk melakukan haji tahun ini, setelah menyebarnya wabah Covid-19.

Hanya para ekspatriat yang berusia antara 20 hingga 50 tahun dan tidak menderita penyakit kronis yang dapat mengajukan izin pelaksanaan haji.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan permintaan dari 160 kebangsaan yang tinggal di Kerajaan telah disaring secara elektronik. Penyaringan dilakukan untuk memilih siapa yang akan melakukan haji tahun ini.

Dari para peziarah yang akan menerima persetujuan, 70 persen merupakan non-Saudi yang tinggal di Kerajaan dan 30 persen sisanya adalah warga negara Saudi.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa siapa pun yang ditemukan memasuki situs-situs haji (Mina, Muzdalifah dan Arafat) tanpa izin dari 18 Juli hingga akhir 12 Zulhijjah atau 2 Agustus akan dikenai denda 10.000 Saudi Riyal atau 2.600 dolar AS.

Denda akan berlipat ganda jika pelanggaran diulang. Personel keamanan akan ditempatkan di jalan menuju ke tempat-tempat suci untuk memastikan siapa pun yang melanggar hukum akan dihentikan dan didenda.

Sumber: https://www.arabnews.com/node/1705346/saudi-arabia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement