Sabtu 13 Jun 2020 11:37 WIB

Fadjroel: New Normal Sebagai Katup Penyelamat

Fadjroel Rahman menilai new normal sebagai katup penyelamat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
 Fadjroel: New Normal Sebagai Katup Penyelamat. Foto: Fadjroel Rachman
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Fadjroel: New Normal Sebagai Katup Penyelamat. Foto: Fadjroel Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak mungkin diterapkan dalam jangkan waktu yang lama. Oleh karena itu PSBB diakhiri dengan beralih pada fase new normal atau kenormalan baru. Hal itu dilakukan untuk menyelematkan kehidupan sosial ekonomi dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

"PSBB tidak mungkin diimplementasikan dalam jangka waktu yang lama. Sebab harus juga menyelamatkan kehidupan sosial ekonomi," tegas Fadjroel Rachman dalam diskusi online Rumah Kebangsaan, Sabtu (13/6).

Baca Juga

Sehingga, lanjut Fadjroel Rachman, beberapa wilayah di Indonesia yang telah mengakhiri masa pembatasan atau PSBB akan menerapkan kenormalan baru. Bagi dirinya kenormalan baru dilkakukan untuk mempertahankan keberlanjutan hidup dengan menjaga dua variabel. Yakni kesehatan kolektif dan menjaga produktivitas sosial, dalam hal ini perekonomian.

"Jadi Kenormalan baru sebagai katup penyelamat di masa pandemi Covid-19. Saat ini vaksin Covid-19 belum  ditemukan dan masyarakat tetap butuh menjalankan roda perekonomian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,"ungkapnya.

Terutama, lanjut Fadjroel Rachman, dalam menjalankan roda perekonomian adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Apalagi untuk mikro saja itu ada 98,8 persen dari usaha di Indonesia. Maka jika mereka dibatasi mereka akan hadapi kondisi yang buruk. Sehingga dikhawatirkan kemiskinan pun akan bertambah jika tidak segera diselamatkan. Salah satu upaya pemerintah adalah menerapkan ekonomi digital pada para UMKM.

"Banyak tantangan dan hambatan. Kita sekarang dipaksa hanya dalam waktu 2,5 bulan. Padahal itu membutuhkan waktu cukup panjang," ucap Fadjroel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement