DPR Minta Pemerintah Antisipasi Potensi Putus Sekolah

Hampir 60 persen sekolah swasta kesulitan biaya operasional akibat Covid-19

Sabtu , 02 May 2020, 14:17 WIB
Tak ada guru dan minim prasarana, Babinsa mengajar puluhan anak putus sekolah di daerah terpencil.
Foto: dok. Kodam XVI Pattimura
Tak ada guru dan minim prasarana, Babinsa mengajar puluhan anak putus sekolah di daerah terpencil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2020 ini terpaksa diperingati di tengah situasi pandemi Covid-19. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah tak ragu dalam mengucurkan dana untuk pendidikan yang sangat terdampak pandemi untuk menghindari potensi putus sekolah. 

"Jika di sektor lain pemerintah bisa memberikan stimulus besar-besaran, harusnya pemerintah juga tidak ragu mengucurkan dana berapapun besarnya agar dunia Pendidikan bisa selamat dari dampak wabah Covid-19,” ujar Syaiful Huda saat dihubungi Republika, Sabtu (2/5).

Menurut Syaiful, pendidikan juga merupakan investasi utama agar Indonesia maju di tahun mendatang. Namun, menurut dia, saat ini pendidikan Indonesia justru tengah berada dalam kondisi darurat. 

Ia merujuk pada hasil jajak pendapat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menunjukkan saat ini hampir 60 persen sekolah swasta di Indonesia mengalami kesulitan biaya operasional akibat dampak wabah corona (Covid-19). "Kondisi ini akan terus memburuk dalam beberapa waktu ke depan kalau nggak ada langkah konkret dari pemerintah," katanya.

Padahal, Lembaga Pendidikan swasta merupakan penyangga utama Pendidikan di tanah air mengingat timpangnya jumlah Lembaga Pendidikan milik pemerintah dengan anak usia didik di Indonesia. Dia mencontohkan di tingkat PAUD saja TK milik pemerintah hanya berjumlah 3.363, sedangkan TK swasta mencapai 87.726.

Kondisi yang sama juga tampa di jenjang Pendidikan tinggi di mana jumlah PTN hanya sekitar 370 lembaga, sedangkan PTS mencapai 4.043 lembaga. “Jika mereka dibiarkan begitu saja mengalami kesulitan biaya operasional maka bisa dipastikan angka putus sekolah maupun drop out (DO) akan meningkat pesat dalam waktu dekat,” kata dia menegaskan.

Menurut Syaiful harus ada Langkah mitigasi dari pemerintah dalam menindaklanjuti hasil survey tersebut. Ia memahami, Kemendikbud memang telah menerbitkan aturan untuk mempemudah aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan. "Namun itu tidak akan banyak berarti jika besaran BOS dan BOP PAUD tidak ditambah,” ujarnya.

Huda mengatakan, dalam situasi pandemic Covid-19 ini, negara memang membutuhkan biaya besar dalam proses penanggulangannya. Kendati demikian harusnya sektor Pendidikan juga harus mendapatkan perhatian yang sama dengan sektor lain seperti sektor Kesehatan, jaminan sosial, dan sektor ekonomi. 

Ia menyayangkan anggaran Kemendibud juga direalokasi. Pemotongan anggaran Pendidikan, lanjut Huda juga terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Setidaknya ada anggaran sekitar Rp 2,6 triliun anggaran Kemenag yang dipotong untuk penanggulangan Covid-19. 

Politikus PKB ini pun mendesak pemerintah segera merumuskan skema bantuan bagi Lembaga-lembaga Pendidikan swasta dari tingkat Pendidikan usia dini, dasar, menengah hingga perguruan yang mengalami kesulitan biaya operasional.