Selasa 14 Apr 2020 01:51 WIB

Pengamat: Satu Persen Dividen Pacu Produktivitas KBUMN

Keinginan Kementerian BUMN mengelola dividen secara regulasi perlu banyak penyesuaian

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan keinginan Kementerian BUMN mengelola satu persen dividen dari BUMN secara regulasi memerlukan banyak penyesuaian. Toto menilai usulan Menteri BUMN Erick Thohir memperjuangkan satu persen dividen dimaksudkan guna meningkatkan kinerja pegawai Kementerian BUMN.

"Tujuan Menteri BUMN saya kira baik, memacu produktivitas pegawai Kementerian BUMN dengan kerja lebih keras tapi dibarengi dengan remunerasi yang baik," ujar Toto saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (13/4).

Baca Juga

Direktur Utama Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LM FEB UI) itu menilai apabila ingin melakukan remunerasi, perlu ada mekanisme remunerasi ASN dengan instrumen tunjangan kinerja (tukin) optimum. Ia mengambil contoh tukin 100 persen bagi ASN di Kemenkeu sudah masuk kategori sangat memadai.

"Pertanyaannya apakah penilaian kinerja Kementerian BUMN sudah bisa diganjar dengan tukin 100 persen. Hal ini saya kira perlu diperjuangkan," ucap Toto.

Toto juga menilai organisasi birokrasi Kementerian BUMN bukan korporasi atau badan layanan umum (BLU) yang bisa mengelola dana seperti itu.

"Kalau model ini yang diinginkan, maka transformasi Kementerian BUMN menjadi semacam super holding BUMN harus segera dijalankan," ungkap Toto. 

Toto menyampaikan, dengan model super holding maka organisasi birokrasi Kementerian BUMN berubah dan bisa mengelola dan memonitor semua perusahaan milik negara dalam kapasitas sebagai entitas Korporasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement