Senin 16 Mar 2020 13:10 WIB

PB FKAPHI Terbitkan Surat Edaran Penanganan Corona

PW FKAPHI diminta untuk dapat mengikuti edaran terkait penanganan Covid-19.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agus Yulianto
Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI) melakukan rapat.
Foto: Dok Republika
Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI) melakukan rapat.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Status Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa negara dan daerah di Indonesia berkaitan dengan pencegahan virus corona, direspons sejumlah pihak. Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI) juga mengeluarkan instruksi kepada seluruh pengurus, baik di pusat maupun pengurus wilayah.

Dalam sebuah keterangan resmi, Ketua Umum PB FKAPHI, Mahmudi Affan Rangkuti mengatakan, Pengurus Besar meminta arahan dari Ketua Dewan Penasehat PB FKAPHI terkait langkah yang dilakukan PB dan PW FKAPHI dalam membantu penanganan Covid-19.

"Terkait dengan itu, sesuai arahan Ketua Dewan Penasehat PB FKAPHI dimohon kepada PW FKAPHI untuk dapat mengikuti edaran terkait penanganan Covid-19," kata Affan melalui keterangan tertulis yang didapat Republika, Senin (16/3).

Dia meminta, seluruh pengurus dapat mempedomani beberapa surat edaran terkait virus yang berawal dari negara Tiongkok ini. Surat Edaran yang dimaksud, antara lain, Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan, Serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Infeksi Covid-19 DI Lingkungan Kementerian Agama.

Berikutnya, Surat Edaran Nomor 069-08/2020 Tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 Pada Area Publik Di Lingkungan Kementerian Agama. Dan terkahir, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 Pada Rumah Ibadah.

"Surat edaran dimaksud dapat diunduh di www.kemenag.go.id pada menu INFO PENTING," ucap Affan.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Pembina PB FKAPHI Khoirizi H. Dasir berharap, para alumni petugas haji dapat membantu membersihkan setiap rumah ibadah dan mensuarakan pola hidup bersih dan menjaga kesehatan.

"Alumni petugas haji diharapkan untuk dapat membantu membersihkan rumah ibadah dan menyuarakan pola hidup bersih dan menjaga kesehatan," ucap Khoirizi.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat PB FKAPHI Prof. Dr. H. Nizar M.Ag meminta, seluruh alumni petugas haji Indonesia baik di pusat maupun wilayah dapat menjalankan, memantau surat edaran itu untuk secara massif dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

"Seluruh Alumni Petugas Haji Indonesia Pusat dan Wilayah untuk dapat menjalankan, memantau edaran itu dan masif mensosialisasikannya kepada masyarakat," ujar Nizar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement