Jokowi: tak Ada Ampun Bagi Pengedar Narkoba

Antara
Jokowi
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai meminta pandangan dari Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah terkait penerapan hukuman mati bagi pengedar Narkoba, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memimpin rapat terbatas (Ratas)kabinet di Kantor Presiden, Rabu (24/12).

Ratas tersebut membahas beberapa hal, di antaranya terkait pemberantasan penyalahgunaan Narkoba seperti yang didiskusikan oleh Jokowi dengan NU dan Muhammadiyah. Saat membuka Ratas, Jokowi kembali menegaskan ia tidak akan memberi ampunan terhadap pelaku pengedar Narkoba.

"Sudah beberapa kali saya sampaikan mengenai tidak adanya pengampunan untuk pengedar narkoba, dan ini penting sekali kami sampaikan agar kita semuanya mempunyai pandangan yang sama dalam hal pemberantasan narkoba," tegasnya.

Sebelumnya saat mengunjungi PBNU dan PP Muhammadiyah, Presiden Jokowi juga meminta pandangan kedua organisasi massa Islam terbesar di tanah air itu mengenai pelaksanaan hukuman mati bagi pengesar narkoba. Kedua organisasi itu, baik NU maupun Muhammadiyah menyatakan mendukung pelaksanaan hukuman mati bagi pengedar narkoba.

"NU mendukung hukuman mati kepada pengedar narkoba, bukan pengguna," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj.

Said Aqil juga menyebutkan bahwa hukuman mati itu sesuai Al Quran, di mana orang yang berbuat merusak di muka bumi, itu harus dibunuh, disalib dan sebagainya.

Rapat terbatas kabinet itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Maritim Indroyono Soesilo, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkeu Bambang Brodjonegoro.

Selain itu hadir juga Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menkumham Yasonna H. Laoly, Menhub Ignasius Johan, Menlu Retno Marsudi, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Mendag Rahmat Gobel, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kapolri Jendral Sutarman, Panglima TNI Jendral Moeldoko, dan Jaksa Agung Prasteyo.

Selain membahas mengenai penyalahgunaan Narkoba, Ratas Kabinet hari ini juga membahas persiapan dan pengamanan dalam rangka hari Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, dan yang ketiga mengenai nelayan.

 
Berita Terpopuler