JAKARTA -- Pengacara Djoko Susilo, Tommy Sihotang, mengatakan kliennya belum ditunjukkan daftar sita harta kekayaannya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Daftar yang disita saja belum ditunjukkan, bagaimana dia mau menanggapinya. Mungkin pafa pemeriksaan berikutnya,"...