REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pasca batalnya kenaikan BBM yang awalnya akan terjadi pada 1 April 2012 lalu, tidak membuat harga sembako menjadi normal. Pada kenyataannya, saat ini harga sembako mengalami kenaikan harga dari 10 persen hingga 30 persen dari harga normal.
Videography: Firda Bahalwan
| Reporter : Firda Bahalwan |
| Redaktur : Sadly Rachman |