REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - MUI menilai lembaga-lembaga yang masih melarang penggunaan jilbab, ketinggalan zaman. Sebab saat ini jilbab merupakan pakaian yang umum dan nasional. Penggunaan jilbab sudah sangat lazim adanya.
An-Nu'man bin Basyir r.a. berkata: Aku telah mendengar Nabi SAW. bersabda: Sesungguhnya seringan-ringan siksa ahli neraka di hari kiamat, ialah orang yang di bawah telapak kakinya diletakkan bara api yang dapat mendidihkan otaknya. (HR.Bukhari, Muslim.)
hanif, Kamis, 2 Pebruari 2012, 19:29
silahkan di audit rumah sakit swasta yg elit, pasti 90% melarang pakai jilbab, dan kita tahu bangsa mana yg punya. dah numpang blagu lagi
setuju dgn Pak Hanif,
jangan kan rumah sakit swasta, klikik kecil pun (yang pemiliknya non muslim) melarang kawan saya memakai jilbab.
jadi siapa yg tidak toleransi di sini? :-/
silahkan di audit rumah sakit swasta yg elit, pasti 90% melarang pakai jilbab, dan kita tahu bangsa mana yg punya. dah numpang blagu lagi
1 Balasansetuju dgn Pak Hanif,
jangan kan rumah sakit swasta, klikik kecil pun (yang pemiliknya non muslim) melarang kawan saya memakai jilbab.
jadi siapa yg tidak toleransi di sini? :-/