Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

'Iklan Telekomunikasi Dilarang Cantumkan Kata Gratis'

Senin, 18 Maret 2013, 10:03 WIB
Komentar : 0
Antara
Juru Bicara Kementerian Kominfo Gatot Dewa Broto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan pihaknya bakal segera menertibkan iklan telekomunikasi yang dianggap dapat merugikan konsumen.

"Ini dilakukan karena kami sering menerima keluhan di antaranya dari YLKI yang meneruskan cukup banyaknya pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya iklan produk dan layanan telekomunikasi," kata Gatot di Jakarta, Senin (18/3).

Menurut Gatot pihaknya tidak hanya ingin melindungi konsumen namun juga industri telekomunikasi agar tercipta persaingan yang sehat.

Praktik usaha kurang sehat yang dimaksudnya antara lain iklan yang menawarkan tarif yang tidak wajar, gratis SMS maupun internet bahkan pemberian kartu perdana gratis serta undian berhadiah lainnya.

Gatot menilai iklan dapat merugikan masyarakat jika tidak  memenuhi kriteria obyektif, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Iklan telekomunikasi dilarang mencantumkan kata gratis atau kata lainnya yang bermakna sama bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain, sebagaimana diatur dalam Etika Pariwara Indonesia," katanya.

Surat  Edaran tentang Iklan Telekomunikasi telah ditandatangani oleh Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada 21 Februari 2013 yang ditujukan kepada seluruh direktur utama Penyelenggara Telekomunikasi.

Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Sumber : Antara
1.286 reads
Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya.(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...