Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Arief Yahya: Blokir IP Bermasalah Perlu Izin Kemenkominfo

Selasa, 19 Maret 2013, 11:30 WIB
Komentar : 0
arief yahya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) membantah memasang peranti lunak (software) pada server yang digunakan untuk mengawasi trafik dan konten yang diakses para penggunanya.

"Tudingan yang menyebutkan bahwa Telkom memasang alat "spy" pada server sama sekali tidak benar. Kami memastikan Telkom tidak mempunyai aplikasi untuk memata-matai pelanggan," kata Direktur Utama Telkom Arief Yahya, melalui sambungan telepon kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan itu, Dahlan dihadapan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik menghubungi Arief Yahya untuk mengetahui persis ihwal tudingan pemasangan alat mata-mata tersebut.

Melalui pengeras suara ponsel Dahlan Iskan tersebut, Arief Yahya menjelaskan bahwa artikel yang seakan menyudutkan Telkom sangat tidak berdasar. "Artikel itu menyebutkan ada alamat internet protocol (IP) milik Telkom, tapi disimpulkan adalah pelanggan yang transit di jaringan Telkom," ujar Arief.

Arief Yahya mengakui ada artikel yang menyebutkan IP adress Telkom, tapi untuk mengidentifikasi lebih lanjut siapa pihak yang berada di jaringan tersebut dibutuhkan izin dari Kementerian Kominfo.

Menurutnya, permintaan untuk memblokir IP yang disinyalir digunakan untuk mematai-matai pengguna tersebut harus berdasarkan izin dari Kementerian Kominfo. "Memblokir suatu jaringan harus melalui prosedur dan izin dari Indonesia Security Incident Response Team of Internet Infrastructure (ID-SIRTII)," kata Arief.

Ia menambahkan, selagi tidak ada izin dari Menkominfo dan ID-SIRTII maka penelusuran pengguna IP adress tersebut tidak bisa dibuka.

Sebelumnya, laporan Citizen Lab, University Toronto dalam materi berjudul "You Only Click Twice: FinFisher's Global Proliferation, seperti dikutip dalam situs Citizenlab.org, menyebutkan bahwa PT Telkom Tbk dan Biznet, dua Penyelenggara Jasa Internet (PJI) terbesar di Indonesia telah memasang software mata-mata pada servernya.

Dugaan pemasangan software mata-mata pada server bersamaan dilakukan penyelenggara internet lainnya di 25 negara.

Disebutkan, ke-25 negara yang dimaksud adalah Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Canada, Czech Republic, Estonia, Ethiopia, Germany, India, Indonesia, Japan, Latvia, Malaysia, Mexico, Mongolia, Netherlands, Qatar, Serbia, Singapore, Turkmenistan, United Arab Emirates, United Kingdom, United States, Vietnam.

Pada server Telkom dan Biznet ditemukan server komando dan kontrol untuk "backdoors" FinSpy yang merupakan bagian dari solusi pemantauan jarak jauh Gamma International FinFisher pemantauan jarak jauh Gamma International FinFisher.

FinFisher adalah perangkat lunak yang bisa di-remote dan mengawasi pengguna dikembangkan Gamma International GmbH. Produk FinFisher dijual secara eksklusif untuk menegakkan aturan terutama terkait dengan penyadapan.

Khusus di Indonesia, software mata-mata itu diklaim berasal dari alamat IP (internet protocol) server yaitu 118.97.xxx.xxx (Telkom),??118.97.xxx.xxx (Telkom), 103.28.xxx.xxx (PT Matrixnet Global), 112.78.143.34 (Biznet), 112.78.143.26, (Biznet).

Redaktur : Taufik Rachman
Sumber : antara
789 reads
Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata: Aku pernah bertanya: Wahai Rasulullah, Islam manakah yang paling utama? Rasulullah saw. bersabda: Orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya. (HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Telkom Bantah Memata-matai Aktivitas Pelanggan

Status di Facebook Mulai Dikeluhkan