REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi meluncurkan portal baru untuk menghubungkan tahanan dan narapidana dengan keluarga mereka, Senin (18/3) waktu setempat.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi kepada stasiun TV Al Arabia mengatakan, melalui portal itu, kini semua dokumen kerja konvensional akan diubah ke aplikasi daring (online) guna menghemat waktu dan upaya keluarga.
Melalui portal itu pula, keluarga tersangka dan terpidana dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh izin menjenguk, kata Xinhua --yang dipantau di Jakarta, Selasa (19/3) pagi.
Konfirmasi mengenai izin menjenguk tersebut akan dikirim kepada keluarga tahanan dan narapidana melalui pesan telepon genggam.
Melalui portal itu, semua tahanan dan narapidana dapat berinteraksi dengan keluarga mereka melalui surel (email) atau telepon atau percakapan video.
Pengumuman tersebut tidak menjelaskan apakah layanan itu hanya terbatas pada tahanan Arab Saudi, atau juga meliputi tahanan asing yang dapat berinteraksi melalui portal itu dengan keluarga mereka yang tinggal di luar Arab Saudi.