REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berita kurang sedap sedang berhembus ke PT Telkom. Salah satu Penyelenggara Jasa Internet (PJI) terbesar di Indonesia ini dituding telah memasang perangkat lunak intelijen pada servernya untuk mengawasi trafik dan konten yang diakses para pengguna.
Dugaan itu datang dari sebuah hasil penelitian yang dilakukan Citizen Lab, Universitas Toronto, Kanada yang dipublikasikan pada 13 Maret 2013.
Penelitian itu seperti dimuat di situs Citizenlab.org menunjukkan bahwa tiga perusahaan penyedia jasa internet (internet service provider atau ISP) di Indonesia memakai perangkat lunak mata mata intelejen jarak jauh, FinFisher atau dikenal juga sebagai FinSpy. Selain Telkom, Biznet dan Matrixnet Global juga dituding ikut menggunakan FinSpy.
Khusus di Indonesia, software mata-mata itu diklaim berasal dari alamat IP (internet protocol) server yaitu 118.97.xxx.xxx (Telkom), 118.97.xxx.xxx (Telkom), 103.28.xxx.xxx (PT Matrixnet Global), 112.78.143.34 (Biznet), 112.78.143.26, (Biznet).
Head of Corporate Communication Affair PT Telkom, Slamet Riyadi membantah soal isu yang saat ini sudah merebak di dunia maya tersebut. "Telkom tidak mempunyai server untuk melakukan monitoring atau memata-matai pelanggan seperti yang ditulis artikel itu," ujar Slamet seperti dikutip ROL dari Antara, Senin (18/3).
Ia menjelaskan, berdasarkan alamat partial IP dalam laporan tersebut, disimpulkan adalah pelanggan Astinet/transit Telkom dan untuk mengidentifikasinya perlu alamat IP yang lebih lengkap.
"Permintaan blocking terhadap IP yang disinyalir sesuai prosedur harus ada permintaan dari CERT negara terkait ke CERT Indonesia yaitu Indonesia Security Incident Response Team of Internet Infrastructure (IDSIRTII)," ujar Slamet.