Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Sensor Baru Antipembajakan Online AS Bikin 'Netizen' Meradang

Sabtu, 02 Maret 2013, 13:41 WIB
Komentar : 0
PHYS.ORG
Protes sensor dan ancaman terhadap penggunaan Internet di AS.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Amerika Serikat kian ketat mengawasi praktik pembajakan di negaranya. Pemerintah mengumumkan akan segera menerapkan sistem baru peringatan "antipembajakan" sebagai usaha mengekang pembajakan online.

Sistem yang dikenal dengan julukan "serangan enam" itu merupakan usaha sukarela dari kalangan industri film dan musik, kelompok yang paling banyak dibajak melalui layanan internet.

Program tersebut menggunakan peringatan dan memperlambat atau membatalkan sambungan internet. Hanya saja pengguna yang diduga melakukan pembajakan tidak akan kehilangan akses sama sekali terhadap laman yang sedang dibuka.

Rencana itu kontan mendapat tentangan. Sebagian masyarakat dan pegiat internet menyebut program sangat melanggar hak. Mreka memperingatkan bahwa sistem tersebut akan dirasa tidak adil oleh sebagian pengguna internet.

Koordinasi penerapan sistem itu dilakukan oleh Pusat Informasi Hak Cipta dan diciptakan oleh industri musik dan film bersama-sama serta lima perusahaan penyedia internet terbesar di AS.

"Kami berharap kerja sama ini, yang menggunakan pendekatan seluruh pemangku kepentingan, menjadi contoh pentingnya masalah yang dihadapi oleh semua pihak yang terlibat dalam ekosistem hiburan," kata Jill Lasser, Direktur Eksekutif dari Pusat Informasi Hak Cipta.

Lesser mengatakan bahwa program itu "dimaksudkan untuk mendidik masyarakat alih-alih menghukum dan langsung (terhadap pelanggan) untuk mendapat pilihan hukum". Ia menambahkan bahwa mereka yang mendapat peringatan secara keliru, dapat dengan mudah mengajukan proses banding dan akan mendapat ulasan secara mandiri.

Kritikus menyebut serangan itu mungkin akan mempengaruhi pemakai lain yang tidak bersalah. "Ini sistem pengamatan yang rumit," kata Corynne McSherry dari kelompok hak asasi digital Electronic Frontier Foundation.

"Mungkin akan ada orang tak bersalah yang terjerat sistem ini," katanya. Meski, menurut McSherry, kendalanya adalah keterbukaan kurang pada sistem tersebut karena dilakukan oleh sektor swasta, sehingga tidak dapat ditanggapi seperti undang-undang.

Aktivis lain bahkan lebih kasar dalam melancarkan kritik. "Tak lama lagi, ISP anda dimata-matai, dan internet anda diacak-acak atas permintaan Hollywood," begitu kicauan di Twitter dari kelompok yang menamakan diri Fight for the Future.

Melalui sistem baru itu mereka dapat memperlambat akses internet bahkan menutupnya hanya dengan alasan pelanggaran hak cipta.

Namun Yayasan Inovasi dan Teknologi Informasi, suatu kelompok pemikir dari Washington menyebut program tersebut sebagai contoh untuk perlindungan hak cipta tanpa terlalu menghambat pemakai internet dan inovasi.

Lima provider internet yang berpartisipasi dalam program tersebut adalah Comcast, Time Warner Cable, AT & T, Cablevision dan Verizon-- yang mencakup 85 persen pelanggan penduduk AS.

Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber : Antara
3.177 reads
Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya.(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...