Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Sidang Baru Apple vs Samsung, Denda Dipotong 40%

Sabtu, 02 Maret 2013, 11:06 WIB
Komentar : 0
Mashable.com
Iklan Samsung vs Apple

REPUBLIKA.CO.ID, SAN JOSE--Samsung mengklaim kemenangan dalam pertikaian epik hak intelektual melawan Apple pada Jumat ketika hakim federal memimpin persidangan kembali kasus itu memotong 40 persen jumlah ganti rugi yang diajukan Apple.

Hakim Lucy Koh, seperti yang dilaporkan Wired, memotong penalti yang harus dibayarkan Samsung, semula 1,05 milyar dolar menjadi 600 juta. Dalam keputusannnya, sang hakim menyatakan kasus tersebut harus dikalkulasi uang dalam persidangan baru.

Dua raksasa teknologi itu terlibat dalam pertempuran Haki bahkan di beberapa negara sejak 2010. Khusus episode di AS, persidangan pertikaian tersebut digelar di Sjan Jose, California, Agustus. Juri terdiri dari sembilan anggota menyatakan Samsung berhutang kepada Apple sebesar 1,05 milyar atas kerusakan yang diakibatkan pelanggaran patent Cupertino milik perusahaan.

Samsung dinyatakan telah meniru desain elemen antarmuka iPhone dan Ipad. Apple berargumen, kompetitornya dengan sengaja melanggar paten-paten miliknya--bila terbukti benar maka bisa mendapat pembayaran tiga kali lipat dari 1,05 milyar. Hanya saja Hakim Koh menyimpulkan, Januari, bahwa Samsumg tidak dengan sengaja melanggar hak intelektual Apple.

Dalam sidang panjang yang berlangsung Jumat (1/30), Koh mengajukan pertanyaan detail lanjutan mengenai dampak akibat pelanggaran haki. Ia menolak gugatan Apple terhadap dampak bersifat suplemen, sebaliknya mengabulkan permohonan Samsung untuk persidangan baru.

Dalam pengajuannya, Samsung berhasil meyakinkan hakim bahwa metode juri yang digunakan untuk mengkalkulasi denda berlawanan dengan instruksi yang telah diberikan kepada mereka.

Dengan demikian, sejumlah ponsel dan tablet Samsung akan masih bakal memperjuangkan nasibnya di sidang terbaru. Mereka adalah Samsung Galaxy Prevail, Gem, Indulge, Infuse 4G, Galaxy SII AT&T, Captivate, Continuum, Droid Charge, Epic 4G, Exhibit 4G, Galaxy Tab, Nexus S 4G.

Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
5.383 reads
Sesungguhnya Allah SWT mengampuni beberapa kesalahan umatku yang disebabkan karena keliru, karena lupa, dan karena dipaksa (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...