Jumat 08 Sep 2017 23:39 WIB

Cara Dinas Komunikasi Kalbar Perangi Berita Hoaks

Barang bukti dalam kasus kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial Saracen
Foto: Republika/Mabruroh
Barang bukti dalam kasus kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial Saracen

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat bekerja sama dengan Telkom untuk memerangi berita hoaks. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat Anthony Sebastian Runtu mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan aplikasi khusus untuk memantau penyebaran pemberitaan Hoax (berita bohong) di provinsi itu.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan aplikasi khusus untuk memantau penyebaran berita hoaks di media sosial. Untuk memaksimalkan aplikasi tersebut, kita juga mempersiapkan SDM yang akan menjalankannya yang tergabung dalam tim media sosial analitik," kata Anthony, Jumat (8/9).

Dia menjelaskan, aplikasi itu nantinya bisa mengetahui persis berita yang menjadi trending topik di media sosial. Jika terindikasi informasi tersebut mengandung hoaks, tim analitik media sosial ini akan melakukan verifikasi ke sumber berita.

"Termasuk mengkonfirmasi informasi tersebut ke kementerian terkait. Ketika itu benar-benar hoaks, maka bantahan atau counter untuk informasi itu kami sebarkan ke masyarakat," tuturnya.

Ia menuturkan upaya counter dengan melalui SMS sesuai dengan lokasi dimana informasi itu tersebar. Proses itu tentunya menggunakan kecanggihan teknologi sekaligus bekerja sama dengan pihak Telkom.

Ia mencontohkan di kabupaten A misalnya tersebar informasi yang menghebohkan masyarakat. Ternyata setelah diverifikasi dan konfirmasi informasi itu hoax, maka pihaknya akan langsung menyebar informasi bantahan menggunakan SMS yang menyebar ke masyarakat.

"Begitu tahu berita itu hoaks, kami langsung menangkal dengan menggunakan SMS, tentu dibarengi dengan alat yang ada. Bantahan itu langsung menyebar ke masyarakat," katanya.

Menurutnya, penyebaran informasi bantahan itu tentu menggunakan peralatan dan bekerja sama dengan Telkom. Saat ini sistem dan aplikasi sedang dirancang. Kendati demikian ia mengakui Kominfo yang ditanganinya tidak memiliki kewenangan untuk penghapusan berita hoax, sebab sepenuhnya ada di tangan Kementerian Kominfo di tingkat pusat.

Namun pembentuk tim ini menjadi gerak cepat Diskominfo guna menangkal informasi yang tidak benar menjelang pemilihan kepala daerah di tahun 2018.

Ia menuturkan tidak ingin pemberitaan hoax akan menimbulkan suasana tidak nyaman. Apalagi dimanfaatkan dengan kepentingan bisa mengarah disintegrasi bangsa dan perpecahan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement