Rabu 08 Feb 2012 11:47 WIB

BI Mudahkan Bank Syariah Salurkan Pembiayaan Mikro

Rep: Nuraini/ Red: Didi Purwadi
UMKM, ilustrasi
Foto: Antara
UMKM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memberikan sejumlah kemudahan bagi bank syariah untuk menyalurkan pembiayaan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dengan kemudahan itu, bank syariah diharapkan mau menggenjot pembiayaan sektor UMKM.

Kemudahan diberikan ke bank syariah yang menyalurkan pembiayaan dengan akad mudharabah dan musyarakah. Pembiayaan berbasis bagi hasil tersebut dapat dicicil nasabah di akhir periode.

“Misalnya, kontrak dua tahun, pada akhir tahun kedua baru dilunasi pokoknya. Ini kan memudahkan,“ ujar Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya Effendi Siregar, Rabu (8/2).

Cicilan yang tidak harus dibayar tiap bulan akan mempermudah kerja bank. Akan tetapi, Mulya mengatakan bank harus terus memonitor UMKM yang diberi pembiayaan dalam skala waktu tertentu.

“Kita menyarankan kepada bank-bank syariah untuk melakukan monitoring atau evaluasi tiap periode, tiga bulan atau enam bulan,'' katanya. ''Ini supaya nanti setelah dua tahun, jangan-jangan proyeknya sudah tidak jalan.“

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement