Rabu 05 Oct 2011 20:45 WIB

BCA Tetapkan Batas Maksimal Kredit Valas 1,5 Miliar Dolar AS

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Bank Central Asia Tbk menetapkan batas atas kredit valuta asing hanya sebesar 1,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp14,2 triliun.

Wakil Presiden Direktur BBCA Eugene Keith Galbraith di Jakarta, Rabu, mengatakan, penetapan angka tersebut bukan berdasarkan kondisi ekonomi global saat ini, namun perhitungan tersebut lebih didasarkan pada risiko bank berdasarkan pertimbangan direksi.

"Jika kondisi memburuk tidak tertutup kemungkinan kredit valas akan dikurangi," katnaya di sela acara Investor Summit.

Namun, katanya, Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang devisa hasil ekspor yang akan menambah likuiditas valas bank dalam negeri bisa saja membuat perseroan merevisi batas kredit.

"Meskipun dolar masuk, kesanggupan BCA untuk meminjamankan adalah 1,6 miliar dolar AS. Keputusan itu berlaku tidak ada batasan waktu dan perseroan akan terus mengkajinya," katanya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Perusahaan BBCA Raymond Yunarto bahwan langkah tersebut dilakukan demi menjaga likuiditas valas perseroan. "LDR (loan to deposit ratio) perseroan 50 persen. Itu yang jadi perhatian," tuturnya.

Hingga semester I/2011 portofolio kredit perseroan tercatat senilai total Rp159,7 triliun dengan rasio kredit bermasalah (NPL) 0,7 persen. Kredit tersebut terdiri atas kredit komersial dan UKM senilai Rp65,7 triliun, kredit konsumen sebesar Rp39,9 triliun, dan kredit korporasi sebesar Rp 54,2 triliun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement