Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Phil Jagielka Perpanjang Kontrak Dua Tahun

Jumat, 04 Januari 2013, 08:03 WIB
Komentar : 0
AP/Darko Bandic
Phil Jagielka

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Everton mengumumkan pemain belakang Phil Jagielka telah menandatangani perpanjangan kontrak pada Kamis waktu setempat. Jagielka perpanjang kontrak dua tahun hingga 2017.

Pemain berusia 30 tahun tersebut telah mendekati angka penampilan ke-200 bersama Everton di semua kompetisi. Dia bergabung dengan Everton pada 2007 dari Sheffield United.

Ia juga masuk skuad Inggris untuk Piala Eropa 2012 lalu dan telah memegang 16 penampilan bersama tim nasional.

"Kami sangat senang Phil telah memastikan masa depannya untuk jangka panjang di Goodisan Park," kata Kepala Eksekutif Everton, Robert Elstone, sebagaimana dilansir di situs resmi klub.

"Phil merupakan pemain yang memiliki bagian penting dan berpengaruh. Aku, sebagaimana kebanyakan Evertonian lainnya, sangat menantikan ia bermain dengan mengenakan kostum biru dalam beberapa tahun ke depan," tambah dia.

"Pembicaraan telah berlangsung untuk sekian waktu dan sekarang sudah rampung,'' kata Elstone. ''Aku ingin berterima kasih kepada Phil dan agennya untuk profesionalisme dan sopan santun yang ditunjukkan selama negosiasi berjalan.''

Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : Antara/AFP
661 reads
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)((QS ar-Rum: 41))
FOTO TERKAIT:
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda