Rabu 18 Oct 2017 20:34 WIB

Sesmenpora: Presiden Resmi Bubarkan Satlak Prima

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Israr Itah
Gatot S Dewa Broto
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Gatot S Dewa Broto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima), Rabu (18/10). Pembubaran tersebut setelah Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) baru tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto mengungkapkan, dengan ditandatanganinya Perpres baru tersebut, otomatis peran Satlak Prima sebagai badan olahraga prestasi nasional di Kemenpora sudah tak lagi ada. "Alhamdulillah, Perpres tentang Peningkatan Prestasi Olahraga, baru saja ditandatangani Presiden," kata Gatot di Jakarta pada Rabu (18/10). 

Namun Gatot belum mau membeberkan isi lengkap Perpres tersebut. Perpres itu pun diketahui belum ada angka keluarannya. Hanya, Gatot memastikan judul Perpres, sesuai dengan draf Perpres tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional dari Kemenpora bulan lalu berisi 28 pasal. 

Ia mengatakan bunyi pasal terakhir dalam Perpres baru tersebut menebalkan keputusan pencabutan Perpres nomor 15/2015 yang menjadi dasar hukum pembentukan  Satlak Prima. Selanjutnya, kata Gatot, Perpres ini mulai berlaku setelah resmi ditandatangani Presiden Jokowi Perpres.

Gatot menerangkan, ada dua hal yang paling mendasar tentang Perpres baru pengganti Perpres 15/2016. Terutama dengan penyaluran uang negara dari Kemenpora untuk kebutuhan prestasi atlet nasional. 

Selama ini penyaluran keuangan prestasi dan kebutuhan atlet nasional melibatkan Satlak Prima sebagai pihak ketiga dan otoritas yang memvalidasi para atlet. Dengan Perpres baru ini, hierarki birokrasi keuangan atlet menjadi lebih pendek. 

Kata Gatot, saat ini masih ada tersisa dana prestasi di Satlak Prima senilai Rp 253 miliar. Sisa anggaran tersebut berdasarkan Perpres baru akan digelontorkan kepada pengurus induk cabang olahraga (cabor) yang diproyeksikan meraih medali emas di Asian Games 2018.

Sementara soal fungsi peningkatan prestasi yang selama ini ada di Satlak Prima, dalam Perpres baru kali ini menjadi tanggungjawab Komite Olahraga Nasional (KONI). KONI cukup hanya fokus pada peningkatan prestasi atlet-atlet dari cabor yang diproyeksi meraih medali emas di Asian Games. Kemenpora menargetkan 18 sampai 23 medali emas dalam gelaran multi event itu.

Sementara Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Perpres baru tersebut sampai Rabu (18/10) malam, masih ada di meja Presiden Jokowi. Soal penandatanganan, kata Johan, belum dapat dipastikan. "Draf Perpres-nya masih di meja Presiden, hari ini belum turun ke Setneg (Sekertaris Negara)," ujar dia kepada Republika, Rabu (18/10).

Pembubaran Satlak Prima merupakan jawaban Kemenpora atas kegagalan Indonesia di SEA Games 2017. Menpora Imam Nahrawi pernah menyampaikan, terpaksa mengamputasi satu badan di kementeriannya agar mempersingkat birokrasi keuangan prestasi atlet. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement