Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Roy Suryo Siap Ambil Tindakan Tegas

Selasa, 19 Februari 2013, 15:40 WIB
Komentar : 0
Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo (dua kiri), mengumumkan rekonsiliasi antara PSSI dan KPSI di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat rekomendasi FIFA telah memberi ruang kepada pemerintah untuk melakukan pembahasan terkait kisruh PSSI dan KPSI.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menegaskan pihaknya akan melakukan penegasan kepada kedua belah pihak terkait empat poin yang tercantum dalam surat FIFA tersebut.

Empat poin dalam surat FIFA itu yakni unifikasi liga, perubahan statuta, pengembalian empat Exco PSSI tanpa syarat, dan penyelenggaraan kongres dengan verifikasi voters Kongres Solo Juli 2011.

"Saya akan melakukan penegasan saja terhadap empat poin tersebut," kata Roy.

Roy mengatakan akan melakukan penegasan poin mana saja yang belum terlaksana. Menpora memberikan tenggang waktu kepada PSSI dan KPSI untuk menyelesaikan empat poin yang diminta oleh FIFA.

Namun, Roy enggan menyebutkan berapa lama batas waktu itu diberikan. Dia hanya menegaskan pihaknya akan mengambil langkah jika PSSI dan KPSI gagal menyelesaikan empat poin permintaan FIFA.

"Saya tidak ragu untuk mengambil keputusan karena sudah mengetahui posisi pemerintah atas rekomendasi FIFA,'' tandasnya.

Reporter : Rizky Jaramaya
Redaktur : Didi Purwadi
2.683 reads
Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong. ((QS. Al-Baqarah [2]:107))
FOTO TERKAIT:
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda