Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

KPSI: Kebenaran Bisa Ditegakkan, Kebohongan akan Terbongkar

Kamis, 13 Desember 2012, 21:00 WIB
Komentar : 0
FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A
Ketua KPSI, La Nyalla Matalitti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Joint Committee Djamal Azis mengatakan harapan Indonesia terhindar dari sanksi FIFA, merupakan harapan semua lapisan masyarakat.

Pasalnya, aktivitas sepak bola mengandung hajat hidup orang banyak. "Mudah-mudahan sepak bola kita terhindar dari sanksi. Sepak bola adalah aktivitas hidup orang banyak dan menggairahkan ekonomi rakyat," kata Djamal.

Agar Indonesia terhindar dari sanksi FIFA, Komite Penyelamatan Sepak Bola Indonesia (KPSI) itu menggelar doa bersama dengan anak yatim, Kamis (13/12). "Maka tentu tidak ada salahnya kita berharap dan terus berdoa bersama anak yatim ini," kata Djamal Azis.

Sebagaimana diketahui, sepak bola Indonesia berada di ujung tanduk ketika sampai tenggat waktu yang diberikan FIFA hingga 10 Desember lalu, kekisruhan dualisme di berbagai bidang tidak mencapai kata sepakat. (baca: KPSI Minta Doa Anak Yatim, untuk Apa?).

"Sebagai Ketua Umum, saya berkeyakinan jika kebenaran bisa ditegakkan, dan kebohongan suatu saat pasti terbongkar atas seizin Allah SWT. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang," sebut Ketua KPSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
3.297 reads
Apabila seseorang mengafirkan temannya, maka ucapan (yang mengafirkan) itu benar-benar kembali kepada salah seorang di antara keduanya (yang mengatakan atau yang dikatakan). ( HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda