Selasa 27 Jul 2010 04:10 WIB

Polisi Banyumas Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

Rep: Eko Widyatno/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO-- Kepolisian Resor Banyumas, Jateng menggerebek arena judi ayam beromzet puluhan juta rupiah di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja. Dari hasil penggerebekan yang berlangsung Ahad (25/7) petang tersebut, sekitar 22 pejudi dan enam ekor ayam jago bangkok diamankan petugas.

Selain itu, petugas juga mengamankan 19 sepeda motor dan satu mobil Toyota Terios yang digunakan oleh penjudi untuk datang ke lokasi sabung ayam. ''Para penjudi sabung ayam itu memang datang dari beragai daerah,'' kata Kapolres Banyumas, AKBP Panca Putera, Senin (26/7).

Dia menyebutkan, penggerebakan dilakukan karena mereka sudah berulang kali melakukan aksi judi sabung ayam di tempat itu. ''Selama ini kami hanya memperhatikan saja. Namun karena sudah terlalu sering dan banyak keluhan masyarakat, maka kami melakukan penggerebekan,'' kata Kapolres.

Ketika penggerebekan dilakukan, para petaruh sebenarnya belum semua memasang taruhan. Menurut Kasatreskrim Polres Banyumas, AKP Zaenal Arifin, saat itu mereka sedang menyaksikan dua ekor ayam yang sedang bertarung. Petugas melakukan penggerebegan di halaman belakang rumah Ardani, salah seorang petaruh yang kemarin ikut diamankan petugas.

Saat itu, para penjudi tidak bisa melarikan karena arena judi tersebut berlangsung di halaman luas yang tertutup pagar tembok. ''Karena itu, kami bisa dengan mudah menangkap mereka,'' katanya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, keenam ayam yang kini juga ikut diamankan adalah milik Ardani (50), Agus (36), Deni Firmansyah (56) , Agus Ramelan (45), dan Siswoyo (32). Mereka kini ditahan di Mapolres, sementara sebanyak 17 petaruh lainnya, juga masih dalam pemeriksaan polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement