Jumat 19 Feb 2016 07:00 WIB

Sadisnya Hukuman Mati Belanda di Kampung Pecah Kulit

hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab

Hukuman mati pertama kali di Batavia terjadi masa Gubernur Jenderal JP Coen (1619-1628). Dengan eksekusi prajurit VOC berwajah tampan berusia 17 tahun. Dia tertangkap basah saat "bermesraan" dengan Sara, gadis 13 tahun yang menjadi anak angkat JP Coen.

Bila sang pacar dihukum gantung, Sara didera dengan setengah telanjang di depan pintu Balai Kota. Pada 29 Juli 1676, di tempat sama dilaksanakan eksekusi terhadap empat pelaut karena membunuh seorang Cina. Kemudian, enam budak belian dipatahkan tubuhnya dengan roda karena dituduh mencekik majikannya.

Seorang mestizo, putra seorang ibu pribumi dan ayah berkulit putih, digantung karena mencuri. Delapan pelaut dicap dengan lambang VOC yang panas dan membara karena disersi dan pencurian.

Dua prajurit VOC dihukum gantung karena selama dua malam meninggalkan pos mereka. Perzinaan dan perselingkuhan mendapat hukuman berat. Seperti dialami wanita Belanda, istri seorang guru, dikalungi besi dan kemudian dihukum penjara 12 tahun. Ia dituduh beberapa kali berzina dengan sejumlah laki-laki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement