Jumat 23 Dec 2011 12:56 WIB

Jadi Korban Penipuan Anang 'Diperiksa' Polisi

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Chairul Akhmad
Anang Hermansyah
Foto: Dok Republika
Anang Hermansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyanyi Anang Hermansyah (42), Kamis (22/12) petang, tiba-tiba saja terlihat nongol di Mapolda Metro Jaya. Ia datang ke ruang Sub Unit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya didampingi penyanyi sekaligus kekasihnya, Ashanty.

Usut punnya usut, ternyata mantan suami Krisdayanti ini diperiksa sebagai saksi korban sebuah kasus penipuan. Namun, saat dicecar pertanyaan perihal kasus yang dialami, pria kelahiran Jember, 18 Maret 1969 ini enggan berkomentar banyak.

Bahkan musisi yang juga juri ajang penggalian bakat Indonesian Idol ini tak mau menjelaskan urusannya di kantor polisi. Ia hanya mengaku datang menemui Kasat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika. "Kami datang karena urusan merayakan ulang tahun Pak Helmy (Helmy Santika). Jadi, kami datang untuk ketemu Pak Helmi," ujar keduanya.

Namun, sumber di Mapolda Metro Jaya menyebut pelantun duet 'Tanpa Bintang' ini tengah menjalani pemeriksaan. Diduga Anang menjadi korban penipuan tersangka berinisial UR, yang diringkus polisi di kawasan Cilandak Town Square.

UR diduga melakukan tindak penipuan kepada sejumlah korban dengan kerugian hingga mencapai Rp 3 miliar. Salah satu korbannya adalah Anang Hermansyah yang disebut ikut merugi ratusan juta rupiah akibat ulah tersangka UR ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement