Ahad 16 May 2010 04:56 WIB

Astaghfirullah, Makam Tokoh DI/TII Dikeramatkan

Rep: alwi shahab/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terlihat dua `makam keramat' yang dikelilingi pagar bambu dan ubin keramik di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Seperti tertera dalam tulisan, "Salah satu dari makam itu adalah tokoh DI/TII yang dihukum mati oleh pemerintah".

Tidak dijelaskan siapa tokoh DI/TII yang pernah memberontak terhadap NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan membentuk NII (Negara Islam Indonesia). Yang mana di antara dua makam itu merupakan makam tokoh DI/TII yang pada tahun 1949/1962 telah mengobarkan pemberontakan di Jawa Barat.

Kedua makam ini terletak di sisi barat Pulau Onrust yang luasnya tujuh hektare dan tidak jauh dari pemakaman Belanda. Hampir dipastikan, salah satunya adalah makam pemimpin Darul Islam, Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, yang dieksekusi di Pulau Onrust pada masa pemerintahan presiden Soekarno tahun 1964.

Menurut keterangan, kedua makam ini telah ‘dikeramatkan’ dan sering diziarahi. Penulis Solichin Salam dalam bukunya Soekarno-Hatta pernah bertanya kepada Bung Karno, “Apakah Bapak pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap sesorang?” Bung Karno menjawab, “Pernah. Itu pun hanya sekali dan dengan hati yang berat.”

Yang dimaksudkan adalah ketika ia menandatangani surat keputusan mati untuk Kartosuwiryo. Eksekusi kemudian dilaksanakan di Pulau Onrust, salah satu pulau di kawasan kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

Kisah eksekusi ini dimulai pada suatu pagi tahun 1964. Saat itu, Mayjen S Parman, asisten I/menteri panglima angkatan darat (pangad), menghadap presiden Soekarno di istana. Dia --yang kemudian pada 30 September 1965 dibunuh oleh gerombolan G30S-- datang dengan membawa berkas dan surat keputusan (SK) hukuman mati Kartosuwiryo untuk ditandatangani oleh Bung Karno.

Namun, Bung Karno meminta Mayjen S Parman kembali lagi setelah Maghrib. Sesudah shalat dan berdoa, barulah Bung Karno menandatanganinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement