Sabtu 29 Apr 2017 10:13 WIB

Sepak Terjang Tuan Guru Mencerdaskan Bangsa Lewat Nahdlatul Wathan

Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Selamat Ginting, wartawan senior Republika

Ribuan warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dari berbagai ormas Islam dan ormas adat  mendatangi Markas Polda NTB, Senin (17/4). Mereka menyampaikan tuntutan hukum atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan rasial.

Pelaku dugaan tindak pidana adalah Steven Hadisuryo Sulistyo (SHS). Sedangkan, korbannya adalah Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Peristiwa penistaan itu terjadi di Bandara Changi, Ahad (9/4) lalu. Massa menamakan diri Gerakan Pribumi Berdaulat menilai tindakan yang dilakukan Steven terhadap Zainul Majdi bukanlah penghinaan terhadap pribadi semata, melainkan sebuah penghinaan terhadap rakyat NTB dan bangsa Indonesia.

"Apa yang dilakukan Steven adalah sebuah tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan rasial," kata Hasanain Juaini dari Nahdlatul Wathan (NW), ormas Islam terbesar di NTB.

Ketua Majelis Ulama (MUI) NTB Prof Saiful Muslim mengutuk tindakan SHS. MUI NTB mendesak aparat kepolisian bekerja profesional menindak pelaku sesuai undang-undang yang berlaku. "Kami juga mengimbau agar masyarakat NTB tetap menjaga harmonisasi agar tetap aman dan damai, " kata Saiful.

Setelah menerima umpatan yang tidak menyenangkan dan berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) Gubernur NTB TGB Muhammad Zainul Majdi memaafkan Steven. Steven membuat surat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.

Steven barangkali tidak tahu siapa yang dihinanya. Juga tidak tahu bagaimana sepak terjang keluarga besar TGB Muhammad Zainul Majdi. Ia adalah cucu dari ulama kharismatik di Lombok yang juga pendiri ormas Islam terbesar di provinsi tersebut, Nahdlatul Wathan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement