Senin 24 Jul 2017 16:23 WIB

Ketika Filsuf Prancis Membuka Rencana Jahat Zionisme

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Ilham Tirta
Zionisme (ilustrasi).
Foto:

Adapun pemerintah Inggris secara diam-diam menyarankan Uganda sebagai lokasinya. Negara di Afrika itu merupakan jajahan Inggris sejak 1894 (baru merdeka pada 1962). Keterlibatan Inggris Raya ini erat kaitannya

dengan lobi Yahudi.

Akan tetapi, Herzl memilih Palestina karena ia ingin memanfaatkan kecenderungan para pencinta Zion, dan (untuk) memperkuat gerakan yang sedang ia bentuk dengan jalan menarik dukungan suatu tradisi keagamaan, yang ia sendiri tidak percaya padanya, kata Garaudy (1992:5).

Sampai di sini, datang peran besar ilmuwan Yahudi, Chaim Weizmann. Sosok yang kelak presiden pertama Israel itu mendekati elite politik Inggris Raya agar memuluskan rencana zionisme. Pada 2 November 1917, menteri luar negeri Inggris Raya Arthur Balfour akhirnya menulis surat kepada Lord Rothschild. Isinya menegaskan dukungan Inggris Raya terhadap pendirian Negara Tanah Air bagi orang-orang Yahudi di Palestina.

Ini dalam konteks keterlibatan Inggris Raya dalam kancah Perang Dunia I. Dampak dari ajang tersebut, Kesultanan Ottoman kalah, sedangkan Inggris Raya dan sekutu menang. Wilayah Ottoman di Asia Barat pecah-belah. Dalam rentang 1920-1922, Palestina berada dalam kendali Inggris Raya sebagai mandat Liga Bangsa-Bangsa.

Ketika deklarasi negara Israel pada 1948, banyak negara-negara Arab yang tidak bisa menerima. Pada 5-10 Juni 1967, Perang Enam Hari akhirnya pecah antara Israel dan belasan negara-negara Arab. Hasilnya, kemenangan ternyata atas Israel.

Demikianlah. Zionisme Israel yang tak kenal lelah merongrong Yerusalem dan terutama Masjid al-Aqsha itu bermula dari pola pikir kolonialisme, sesuatu yang ditentang habis-habisan bangsa-bangsa waras, termasuk Indonesia.

Pembukaan UUD 1945 antara lain berbunyi: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement