Selasa 04 Apr 2017 01:00 WIB

Mengapa Warga Keturunan Cina Punya Nama Tionghoa dan Pribumi?

Sejumlah warga keturunan Tionghoa menerbangkan lentera. (Ilustrasi)
Foto: Antara
Sejumlah warga keturunan Tionghoa menerbangkan lentera. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga yang memiliki darah keturunan Cina, hampir seluruhnya memiliki dua nama. Pertama nama Tionghoa dan kedua nama Indonesia atau pribumi. Lalu bagaimana sejarahnya?

Sejarawan Jakarta, Alwi Shahab merawikan, pada zaman Belanda sekitar medio 1740, banyak warga Cina yang tinggal di Batavia memeluk agama Islam. Salah satu masjid yang menjadi saksi banyaknya warga Cina meninggalkan agama nenek moyangnya adalah Masjid Kebon Jeruk di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Kota.

"Masjid itu masjid peninggalan sejarah. Kini, masjid yang berdiri sejak 1786 ini oleh Dinas Kebudayaan dan Permusiuman dilestarikan sebagai salah satu cagar budaya," kata Alwi Shahab.

Abah Alwi, begitu Alwi Shahab biasa disapa, menuturkan, masjid yang menjadi 'markas' Jamaah Tabligh tersebut didirikan Muslim berdarah Cina. Tuan Tschoa namanya. "Ia mengepalai Muslim Cina di Batavia antara 1780-1797," kata Abah Alwi.

Di masjid tua yang telah diperluas ini kita masih dapat menemukan beberapa unsur asli, yang telah berusia lebih 200 tahun. Sebut misalnya empat tiang bersegi empat yang menopang atap yang indah dan jendela ukir di atas pintu-pintu tua. Kendati masjid telah diperluas, tapi unsur asli ini tetap dilestarikan.

Ketika terjadi kerusahan dan pembantaian orang Cina yang diperkirakan menewaskan 5.000 hingga 10 ribu warga Cina pada September 1740, banyak keturunan Cina yang masuk Islam. "Mereka menyelamatkan diri dari penganiayaan. Akibatnya, penguasa kolonial Belanda menjadi tidak senang dan mengambil langkah-langkah untuk menyetop warga Tionghoa menjadi Muslim," cerita Abah Alwi.

Menurut pria berusia 80 tahun ini, alasan Belanda melarang orang Cina masuk Islam karena dianggap sangat merugikan pemerintah kolonial. Karena mengurangi jumlah penduduk yang tidak terkena pajak. Pasalnya, saat itu pribumi tidak dikenai pajak. (Baca Juga: Pajak Judi dan Rumah Pelacuran di Zaman Belanda)

"Di samping masuknya ke dalam Islam mempermudah pembauran antara mereka dengan pribumi," ujar dia.

Apalagi, masih kata Abah Alwi, orang Cina yang masuk Islam kemudian mengganti nama Cina dengan nama Islam atau nama pribumi. Sehingga mereka pun memiliki dua nama. "Sebagai realisasi dari tindakannya itu, pemerintah kolonial Belanda pada 1745 melarang warga Cina untuk bercampur dengan pribumi."

Di Jakarta, paling tidak terdapat tiga buah masjid tua yang dibangun para Muslim keturunan Cina. Dua masjid lainnya adalah Masjid Krukut di Jl Gajah Mada dan Masjid Tambora di Glodok, Jakarta Barat. Di bagian belakang Masjid Kebon Jeruk, terdapat sebuah makam tua yang batu nisannya didapati unsur-unsur Arab dan Tionghoa. Makam ini adalah Makan Nyonya Cai, istri kapiten Cinam pendiri masjid ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement