Kamis 25 May 2023 06:32 WIB

Bawa Jimat Keberuntungan Dilarang dalam Islam, Sama Seperti Menyembah Berhala

Percaya pada jimat bisa 'jatuh' pada penyembahan terhadap berhala.

Rep: Santi Sopia/ Red: Qommarria Rostanti
Seorang dukun menyiapkan jimat (ilustrasi). Membawa jimat, apapun bentuk dan tujuannya, dilarang dalam Islam.
Foto: www.freepik.com
Seorang dukun menyiapkan jimat (ilustrasi). Membawa jimat, apapun bentuk dan tujuannya, dilarang dalam Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jamaah calon haji (calhaj) diingatkan untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuk saat menjalani ibadah haji 2023. Membawa jimat menjadi salah satu yang dilarang Pemerintah Arab Saudi dan bisa dikenakan pasal sihir. 

"Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Konjen RI di Jeddah Eko Hartono.

Baca Juga

Dari sudut pandang Islam, membawa jimat untuk tujuan keberuntungan atau lainnya sangat dilarang. Dilansir laman Faith in Allah, percaya pada jimat bisa "jatuh" pada penyembahan terhadap berhala.

Banyak budaya yang memiliki praktik di mana mereka mengenakan aksesori atau mencari berkah dari benda. Mereka percaya bahwa benda tersebut dapat menangkal kejahatan.

Praktik-praktik seperti itu sejatinya bertentangan dengan pemahaman yang benar tentang sifat-sifat Allah, karena hanya Allah yang memiliki kekuatan mutlak untuk membawa manfaat dan melindungi dari bahaya.

Allah SWT berfirman:

قُل لَّا أَمْلِكُ لِنَفْسِي ضَرًّا وَلَا نَفْعًا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ

“Katakanlah: Saya tidak memiliki kekuatan sama sekali bagi diri saya untuk merugikan atau menguntungkan kecuali atas kehendak Allah” (QS Yunus 49).

Allah SWT juga berfirman:

 

وَلَا تَدْعُ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إ ِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ

“Janganlah kamu berdoa selain Allah yang tidak bermanfaat bagimu dan tidak pula merugikanmu, karena jika kamu melakukannya maka kamu adalah orang-orang yang zalim” (QS Yunus 106).

Seorang mukmin seharusnya hanya menaruh harapan dan kepercayaan mereka pada Allah SWT untuk mengarahkan takdir menuju akhir yang baik. Orang-orang yang bergantung pada jimat, kalung, pernak-pernik, pesona, mantra, dan hal-hal lain telah menaruh harapan dan kepercayaan tertinggi pada pada atribut yang hanya dimiliki Allah.

Dengan demikian hal itu bisa dikatakan melakukan tindakan penyembahan berhala. “Sesungguhnya mantra dan jimat adalah perbuatan musyrik” (Sumber HR Abu Dawud 3883, Sahih).

RAsulullah SAW sangat melarang kita untuk menggunakan jimat sebagai sarana untuk mencari berkah. Rasulullah SAW bersabda, barang siapa yang melakukannya akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT.

“Barang siapa menggantungkan jimat di lehernya, maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya. Barang siapa menggantungkan kerang sebagai jimat, maka Allah tidak akan meninggalkannya tanpa hukuman”. (Sumber HR Musnad Ahmad 16951 Sahih).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement