Selasa 23 May 2023 06:30 WIB

Penyidikan Korupsi Emas Rp 47,1 Triliun Dikebut

PT Antam mendukung proses hukum kasus korupsi emas.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas terus dikebut Kejaksaan Agung (Kejakgung). Kerugian negara dalam kasus itu disebut mencapai Rp 47, 1 triliun. Pada Senin (22/5/2023), Kejakgung memeriksa satu pihak swasta dari PT Suka Jadi Logam (SJL) dalam lanjutan penyidikan korupsi dalam pengelolaan komoditas emas. Jaksa Agung Muda...

Baca Selengkapnya di republika.id
 

Mention Yukk, Satu jenis kosmetik yang ada di Meja rias Kamu!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement