Rabu 29 Mar 2023 03:51 WIB

Pemkab Bantul Bakal Kembangkan Kawasan Pasar Seni Gabusan

Pengembangan PSG untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah setempat.

Salah satu bangunan di Pasar Seni Gabusan, Bantul, DI Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Salah satu bangunan di Pasar Seni Gabusan, Bantul, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana mengembangkan kawasan Pasar Seni Gabusan di Jalan Parangtritis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah ini.

"Tentu nanti PSG (Pasar Seni Gabusan) akan dikembangkan agar pertumbuhan ekonomi di Bantul bisa benar-benar tumbuh dengan adanya PSG ini," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Bantul Agus Sulistiyana.

Menurut dia, sesuai rencana yang muncul dalam pembahasan bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, di kawasan PSG akan ada pusat kuliner, berbagai produk kerajinan, juga mainan sebagai pendukung hiburan masyarakat.

"Bahkan Pak Bupati dalam waktu paparan kalau bisa di PSG ada hotel kelas anak anak sekolah, dengan harapan ketika di situ sudah ada penginapan anak anak sekolah, kebutuhan atau ekosistem yang ada di situ semakin lengkap," kata dia.

Misalnya, di kawasan PSG sudah ada hotel berarti tamu menginap butuh makan, sehingga ada pusat kuliner, kemudian yang butuh oleh-oleh kerajinan khas, sudah tersedia di kios-kios. Sehingga keberadaannya akan saling melengkapi.

Kendati demikian, lanjut dia, pengembangan kawasan PSG masih menunggu investor atau pengusaha yang bersedia berinvestasi di salah satu aset pemerintah daerah itu, karena pengembangan butuh pembangunan, sementara kemampuan keuangan daerah terbatas.

"Jadi kami masih menunggu investor, kemudian juga tanahnya itu kan tanah kas desa yang otomatis harus izin gubernur, kami akan mengajukan perpanjangan, kebetulan di 2023 izinnya habis, jadi kami akan perpanjang lagi. Kami sudah usulkan ke Pak Bupati," katanya.

Ia mengatakan, akan ada lima unsur sebagai pengelola kawasan PSG, yang pertama adalah investor, kemudian Pemda DIY dalam hal ini pihak keraton yang lebih bisa mendukung terhadap kebutuhan pembangunan, seandainya nanti sudah mempunyai Badan Usaha Milik Keraton.

"Kemudian pemkab, dan pemerintah desa karena memanfaatkan tanah kas desa, dan terakhir UKM. Jadi investor, keraton, pemdes (pemerintah desa), pemda, dan UKM, kalau lima unsur ini bisa bersama sama melakukan investasi dan membangun PSG, harapannya pertumbuhan ekonomi menjadi semakin bertambah," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement