Selasa 28 Mar 2023 03:41 WIB

Pengamat Sebut Pj Heru Lantik Tigor Jadi Komisaris untuk Bungkam Pengkritik

Kritikan harus dibalas dengan kerja baik, bukan dengan menjadikan mereka komisaris.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Rangkaian LRT Jakarta rute Velodrome-Pegangsaan Dua melintas di Stasiun Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (28/8/2021).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Rangkaian LRT Jakarta rute Velodrome-Pegangsaan Dua melintas di Stasiun Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (28/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menanggapi kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang mengangkat Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menjadi komisaris PT LRT Jakarta. Dia menilai, pemberian jabatan tersebut untuk membuat para pengkritik tidak lagi bersuara.

"Saya si melihatnya ini sesuatu yang umum dilakukan oleh pejabat untuk meminimalisasi atau membungkam oleh para pengkritiknya gitu. Dan itu terjadi di masa Orde Baru hingga masa kini, di mana kalau ada orang yang kritis di mana pun gitu, dia ditarik dan dirayu (dikasih jabatan)," kata Ujang di Jakarta pada Senin (27/3/2023).

Dia menuturkan, ketika akhirnya Tigor menyandang sebuah jabatan makan dipastikan yang bersangkutan tidak bisa kritis lagi. Hal itu lantaran posisi yang diembannya merupakan bagian dari pemerintah daerah (pemda). Ujang pun mengkritik fenomena tersebut. "Saya sih melihatnya itu hal yang tidak bagus ya, ketika para pengkritik itu ditarik dijadikan komisaris," ucap Ujang.

Dia menilai, kalau para pengkritik diwadahi dengan diberi jabatan semuanya maka tidak ada lagi pihak yang mengawal atau mengawasi kinerja pemda. "Ini mungkin cara-cara pembungkaman halus ya, menarik mereka yang kritis menjadi komisaris agar mereka tidak bersuara lagi. Sebab bila sudah menjadi komisaris, mereka sudah menjadi bagian dari pihak yang mengkritiknya tadi," ujar Ujang.

Dia pun berpesan kepada para pejabat untuk ke depannya, lebih baik merespon kritikan secara objektif. Kalau pun membalas, bisa dengan menampilkan data dan fakta yang baik.

"Kritikan itu kan harus dibalas dengan kerja yang baik bukan dengan menjadikan mereka komisaris," kata Ujang.

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT LRT Jakarta tertanggal 21 Maret 2023, memilih Azas Tigor Nainggolan sebagai komisaris. Tigor menggantikan posisi yang ditinggalkan Tatak Ujiyati.

"Maka bersama ini disampaikan bahwa terhitung tanggal tersebut terdapat pergantian susunan Dewan Komisaris PT LRT Jakarta," kata Corporate Secretary PT LRT Jakarta Sheila Indira Maharshi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id pada Senin di Jakarta (27/3/2023).

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT LRT Jakarta saat ini:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Iwan Takwin

Komisaris: Romy Bareno

Komisaris: Azas Tigor Nainggolan

Direktur Utama: Hendri Saputra

Direktur: Aditia Kesuma Negara Dalimunthe

Direktur: Sahurdi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement