Senin 27 Mar 2023 07:01 WIB

Analisis Kombes Zain Mengapa Banyak Remaja Gemar Perang Sarung di Kota Tangerang

Polisi meringkus para remaja pelaku tawuran sarung di Kota Tangerang.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi melakukan pembinaan kepada sekelompok remaja yang kedapatan melakukan perang sarung dengan kelompok lain (ilustrasi).
Foto: dok. Humas Res.Salatiga
Polisi melakukan pembinaan kepada sekelompok remaja yang kedapatan melakukan perang sarung dengan kelompok lain (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota menyampaikan, seringnya terjadi tawuran antarremaja dan perang sarung di Kota Tangerang, Provinsi Banten, dalam kurun waktu 1,5 bulan terakhir, karena beberapa alasan. Salah satunya, hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua.

"Yang jelas kurangnya pengawasan ortu, kemudian ada juga pengaruh ajakan di media sosial, dan kegiatan positif di lingkungannya sangat kurang," ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi Republika.co.id di Kota Tangerang, Senin (27/3/2023).

Sehingga, anak-anak muda itu bergabung dengan kelompok tidak jelas dan membuat ornar. Zain pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut menyikapi maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan Ramadhan.

Pihaknya meminta orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja di lingkungan masing-masing untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Hal itu karena remaja yang berkumpul rentan terlibat tawuran.

"Aktivitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah," katanya.

Jajaran Polrestro Tangerang Kota meringkus sembilan remaja pelaku tawuran sarung di Markas Polsek Benda pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Zain menjelaskan, sembilan remaja itu diciduk di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. "Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya," katanya.

Terhadap para pelaku tawuran sarung berinisial OKB (16 rahun), TB (15), DM (15), KA (15), FR (16), ADM (15), UF (16), MF (17) dan R(16) dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah, dan ketua RT-RW tempat tinggalnya masing-masing. Pemanggilan itu dilakukan oleh Kapolsek Benda AKP Antonius dengan melibatkan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestro Tangerang.

Kemudian, Polsek Jatiuwung menangkap 17 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung atau tawuran di Kecamatan Cibodas dan Periuk, Kota Tangerang pada Jumat (24/3/2023) dini hari WIB. Zain mengatakan ke-17 remaja tersebut diamankan oleh petugas patroli gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

Operasi itu dipimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono. "Dalam giat patroli pukul 01.30 WIB, petugas mendapati sekumpulan anak remaja diduga hendak melakukan tawuran/perang sarung," kata Zain

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement