Ahad 19 Mar 2023 13:15 WIB

Viral Gaya Hidup Mewah Istri, KPK Segera Klarifikasi Harta Dirlidik Endar Priantoro

Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan terlibat dalam pemeriksaan Endar.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Yusuf Assidiq
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Endar Priantoro. Hal ini dilakukan setelah gaya hidup mewah istrinya ramai jadi perbincangan warganet di media sosial.

"Kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Ali menjelaskan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan terlibat dalam pemeriksaan kekayaan milik Endar. Mereka bakal mengecek ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Endar.

"Berikutnya akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK ya untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam Undang-Undang KPK itu sendiri," ujar Ali.

Adapun gaya hidup istri Endar viral di media sosial. Berbagai fotonya yang mengenakan pakaian bermerek mahal hingga disebut menyewa helikopter menjadi sorotan warganet. Bahkan, dia dinarasikan dekat dengan beberapa selebriti di Tanah Air.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Endar untuk periodik 2022, tercatat dia punya total harta mencapai Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar. Jumlah kekayaannya ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 4.794.400.000.

Dalam laporan kekayaan yang disampaikan pada tanggal 7 Februari 2023, Endar mempunyai tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang. Seluruh aset ini nilainya sebesar Rp 6.310.000.000.

Kemudian, dia punya motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 di LHKPN. Nilai total kendaraan bermotor ini mencapai Rp 222.500.000.

Selanjutnya, Endar memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 24,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp 126.150.000; serta harta lainnya Rp 450 juta. Dia juga punya utang Rp 1,5 miliar.

Sebelumnya, nama Endar juga sempat menjadi perbincangan publik. Hal ini lantaran Ketua KPK Firli Bahuri merekomendasikan agar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto serta Endar ditarik kembali ke Polri dan diberi kenaikan pangkat. Usulan tersebut diduga dilakukan terkait penanganan kasus Formula E.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement