Rabu 01 Feb 2023 16:51 WIB

Kenaikan Biaya Haji, Calon Jamaah di Kabupaten Semarang Masih Adem-Ayem

Mereka masih menunggu keputusan final terkait kebijakan kenaikan biaya tersebut.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Jamaah haji (Ilustrasi)
Foto: Republika
Jamaah haji (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang menegaskan para calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini masih adem-ayem dalam menyikapi kenaikan biaya haji.

Mereka masih menunggu keputusan final terkait dengan kebijakan kenaikan biaya tersebut, termasuk petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Semarang, Titik Halimah mengungkapkan, sejauh ini respon masyarakat (calon jamaah haji) di Kabupaten Semarang masih tetap tenang.

Ia juga memastikan, para calon jamaah yang ada di Kabupaten Semarang belum ada yang berniat membatalkan keberangkatan dan kemudian menarik kembali dana biaya haji yang sudah mereka setorkan.

Karena umumnya mereka juga sudah menunggu cukup lama dan berapa tambahan biaya yang harus dilunasi, masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah. “Insya Allah tidak ada gejolak,” kata Titik.

 

Ia juga menyampaikan, untuk jamaah haji Kabupaten Semarang tahun ini, baru dalam proses Verifikasi tahap pertama.

Verifikasi ini terkait dengan kemungkinan adanya jamaah yang tunda karena sakit, meninggal dunia atau dilimpahkan. “Atau juga kemungkinan dibatalkan (karena calon jamaah meninggal dunia tetapi tidak diganti),” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam kesempatan kunungan kerja di Semarang mengaku, soal kenaikan biaya haji, sudah memberikan saran kepada Menteri Agama.

"Saya sudah menyarankan kepada pak Menteri Agama supaya kenaikannya dilakukan secara gradual," katanya.

Menurutnya, masalah kenaikan biaya haji ini bukan soal relevan atau tidak. Kenaikan tersebut memang harus, karena selama ini biaya haji itu di bawah nilai yang seharusnya dibayar oleh jamaah. "Jadi kenapa gradual, karena kalau kenaikannya serta merta terlalu berat," lanjutnya.

Soal calon jamaah yang telah mendaftar kemudian tidak bisa berangkat dan memilih menarik dana hajinya, Menko PMK menegaskan para calon jamaah masih tenang. "Ini kan belum digedok (diketok-Red), kok sudah mencabut dananya," kata Muhadjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement