Jumat 27 Jan 2023 20:03 WIB

AFPI: Total Penyaluran Pendanaan Fintech Capai Rp 495,51 Triliun

Ada sebanyak 990 ribu pemberi pinjaman atau lender dan 93,15 juta penerima pinjaman.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
etua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi.
Foto: Republika/Prayogi
etua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyatakan, perusahaan financial technology (fintech) lending tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhi. Tercatat, sejak 2018 hingga November 2022, agregat penyaluran pendanaan mencapai Rp 495,51 triliun yang disalurkan oleh 990 ribu pemberi pinjaman atau lender ke 93,15 juta penerima pinjaman atau borrower.

Ia menyebutkan, pada 2021 tumbuh 112 persen, lalu pada 2020 tumbuh 25 persen secara tahunan (yoy). Sementara, pertumbuhan per November 2022 mencapai 45 persen (yoy). Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 102 Penyelenggara fintech lending anggota AFPI yang terdiri dari tiga klaster, yaitu klaster pendanaan produktif, multiguna, dan syariah yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga

Berdiri sejak 2018, AFPI telah mencapai banyak hal dalam perkembangannya untuk memberikan kontribusi nyata dalam perkembangan industri. "Di antaranya membangun pusat data teknologi finansial atau Fintech Data Center (FDC) bagi pelaku usaha Fintech Lending yang melakukan penilaian kredit atau credit assessment terhadap para peminjam sehingga bisnis fintech lending di Tanah Air dapat tumbuh dengan sehat," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (27/1/2023).

AFPI, lanjutnya, juga terus mengupayakan peningkatan literasi keuangan seperti melalui seminar, baik secara online maupun secara langsung. Itu dengan melibatkan berbagai pihak seperti regulator, akademisi, dan kelompok-kelompok masyarakat demi tercapainya pemahaman akan kemudahan akses keuangan melalui fintech lending.

 

AFPI pun gencar memberikan sertifikasi kepada pelaku industri, hingga Oktober 2022 tercatat sudah 100 persen agen penagihan memperoleh sertifikasi dari AFPI. Total akumulasi pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan AFPI hingga akhir 2022 tercatat 14.356 peserta dari 88 batch pelaksanaan. Tujuannya memperkuat penerapan SOP sesuai regulasi dan pedoman perilaku industri Fintech Lending.

Dari sisi bidang usaha pendukung AFPI, sudah berkolaborasi dengan lebih 50 anggota diantaranya sudah ada Bank Negara Indonesia (BNI) yang menjadi anggota pendukung AFPI. “Perlunya mengintegrasikan peranan ekosistem pendukung agar lebih solid, skala bisnis lebih terjangkau guna mengoptimalisasi komersial bisnis masing-masing. Dengan kolaborasi salah satunya harga layanan lebih murah, biaya operasional efektif. Untuk itulah, kehadiran fintech lending menjadi semakin strategis dengan cita-cita besar mengisi kesenjangan pembiayaan,” tuturnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono menambahkan, kinerja fintech Peer to Peer (P2P) lending terus tumbuh selama pandemi. Ia menyebutkan, per akhir Desember 2022, outstanding pembiayaan tumbuh double digit yakni 71,09 persen year on year (yoy) hingga Rp 51,12 Triliun. Kualitas pembiayaannya pun relatif bagus di 2,78 persen.

“OJK apresiasi Fintech P2P Lending mengisi pendanaan untuk sektor produktif, UMKM yang terkendala akses kredit dari pelaku jasa keuangan. Ini terbukti kontribusi produktif dari fintech lending yang meningkat dari 29,8 persen dari total outstanding 2019, menjadi 46,63 persen pada 2022," jelas dia.

Fintech lending, lanjutnya, juga berkontribusi mewujudkan pemerataan ekonomi nasional. Proporsi pendanaan luar Pulau Jawa meningkat 14,66 persen dari total penyaluran pinjaman pada 2019 dan pada 2022 menjadi 18,6 persen. (Iit Septyaningsih)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement