Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Pajak Itu Harus Adil

Minggu, 03 Maret 2013, 09:03 WIB
Komentar : 0
flickr
Menghitung Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pajak adalah iuran kepada negara yang dibebankan kepada masyarakat. Pajak itu bersifat wajib. Dan negara bisa memaksa pemungutan pajak. Karena pajak itu sendiri diatur dalam undang-undang negara. Walaupun masyarakat selalu membayar pajak tapi balasan yang didapat tidak bisa langsung dirasakan.

Ada dua jenis pajak yang diketahui. Yaitu pajak negara dan pajak daerah. Fungsi dari pajak itu sendiri sangat penting. Pajak digunakan demi tercapainya pembangunan nasional dan tercukupinya angaran nasional.

Pemungutan pajak harus dilakukan secara adil. Jangan sampai ada Wajib Pajak yang tidak membayarkan pajaknya. Karena banyak Wajib Pajak yang tidak membayarkan pajaknya. Mulai dari kalangan bawah hingga pejabat. Jangan sampai ini menjadi sebuah ironi. Masyarakat menginginkan pertumbuhan negara meningkat tapi masih ada saja yang menolak pajak.

Penulis: Bagus Pianggodo – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Redaktur : M Irwan Ariefyanto
Sumber : UPN
754 reads
Malu adalah bagian dari iman.(HR. Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Masyarakat Mau Bayar Pajak Asal...

Kenal Pajak Lewat Pelatihan