Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Setujukah Denda 50 Juta untuk Mahasiswa yang Merokok di Kampus?

Senin, 14 Mei 2012, 23:06 WIB
Komentar : 0
Antara/M Agung Rajasa
Stiker larangan merokok di tempat umum.

REPUBLIKA.CO.ID,Bagi mahasiswa, merokok bukanlah hal yang tabu di lingkungan sehari-hari. Kebiasaan buruk ini kerapkali terjadi justru ketika berada di lingkungan kampus. Di Kampus Yayasan Administrasi Indonesia yang berlokasi di Jl Salemba, Jakarta Pusat, kebiasaan merokok ini tidak hanya dilakukan para mahasiswa yang notabene masih meminta uang dari orangtuanya, tetapi juga beberapa dosen. Tidak hanya mahasiswa, beberapa mahasiswi pun kerap kali kepergok sedang merokok di saat selesai mengikuti perkuliahan atau sedang kongkow-kongkow dengan teman-temannya.
Menyikapi hal ini, Pudek I Fakultas Ilmu Komunikasi Dr Tisna Kuswara Rustama M Hum menyatakan bahwa pihak rektorat akan mengeluarkan peraturan melarang merokok di lingkungan kampus. ''sebentar lagi kita akan mengeluarkan peraturan di kampus. Supaya mahasiswa yang merokok akan dikenakan denda Rp 50 juta, '' katanya saat perkuliahan perancangan komunikasi visual II, beberapa waktu lalu.
Sejumlah mahasiswa pun mendukung upaya kampus bebas rokok tersebut. Apalagi dikaitkan dengan peraturan daerah DKI No 2/2005 tentang Pengendalian Polusi Udara Perkotaan dan Pergub No 75/2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok.
Nah, apakah rekan-rekan mahasiswa YAI setuju denda 50 juta tersebut, supaya kampus tercinta ini bebas dari asap rokok?

penulis: Yori Pusparani Olye, mahasiswi FIKOM YAI 2010

Redaktur : M Irwan Ariefyanto
Sumber : YAI
1.847 reads
Harta itu lezat dan manis, siapa yang menerimanya dengan hati bersih, ia akan mendapat berkah dari hartanya tersebut(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  Ramadhani Jumat, 7 Desember 2012, 23:55
ide yang bagus namun terlalu ekstrem untuk mahasiswa yang kebanyakan belum berpenghasilan lebih,tapi bukanya gak mungkin mencari sangsi yang lebih tepat yang lebih mendidik dan yang pasti ada penanggungjawab yang konsekuan dalam pelaksanaanya,membuat peraturan itu tidak mudah menjalankanya
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...