Ahad 20 Nov 2022 17:05 WIB

ASDP Pacu Pengembangan Green Port Berkelanjutan

ASDP telah mengembangkan instalasi panel surya atau PLTS di pelabuhan.

Sejumlah kendaraan mengantre untuk memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten (ilustrasi). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memacu pengembangan pelabuhan berwawasan lingkungan (green port) secara berkelanjutan dengan telah menjalankan sejumlah langkah konkrit.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah kendaraan mengantre untuk memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten (ilustrasi). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memacu pengembangan pelabuhan berwawasan lingkungan (green port) secara berkelanjutan dengan telah menjalankan sejumlah langkah konkrit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memacu pengembangan pelabuhan berwawasan lingkungan (green port) secara berkelanjutan dengan telah menjalankan sejumlah langkah konkrit. Hal ini tentu sejalan dengan perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali mengambil tema Recover Together, Recover Stronger, dengan tiga isu utama yang memerlukan penanganan secara global, yakni kesehatan yang inklusif, transisi energi berkelanjutan, dan transformasi digital.

"Sebagai perusahaan transportasi, tentunya ASDP berkaitan dengan emisi karbon, sehingga ASDP pun berkomitmen menerapkan prinsip usaha berwawasan lingkungan di berbagai bidang mulai manajemen, penyeberangan, dan kapal," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin dalam keterangan di Jakarta, Ahad (20/11/2022).

Baca Juga

Prinsip hijau tersebut juga sesuai misi ASDP untuk menerapkan standar lingkungan, yang berkelanjutan serta agenda Paris Agreement, yang menargetkan Indonesia mengurangi emisi karbon sampai 29 persen pada 2030.

Menurut Shelvy, sebagai upaya mewujudkan green port tersebut, ASDP melakukan sejumlah langkah-langkah diantaranya, melalui anak usaha PT Indonesia Ferry Property (IFPRO), ASDP telah mengembangkan instalasi panel surya atau pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Terminal Eksekutif Sosoro Pelabuhan Merak, Banten, dan Terminal Eksekutif Anjungan Agung Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

 

Pemasangan instalasi panel surya tersebut bekerja sama dengan PT Surya Energi Indotama (SEI), anak usaha PT Len Industri (Persero) yang menggunakan sistem PLTS on-grid. "Hal ini merupakan bentuk kolaborasi dalam untuk mendukung program pemerintah mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat," katanya.

Kapasitas terpasang PLTS di Soroso Merak mencapai 324 kWp dan 189 kWp di Anjungan Agung Bakauheni atau totalnya mencapai 513 kWp. "Daya terpasang ini mencakup sepertiga dari total kebutuhan daya di masing-masing terminal dan masih dapat dikembangkan lagi ke depan," ujarnya.

Pemanfaatan PLTS juga berpotensi memberikan penghematan pemakaian listrik di kedua pelabuhan tersebut hingga 15 persen.

Ke depan, ASDP berencana mengembangkan pemanfaatan PLTS di Labuan Bajo, NTT. Berdasarkan penelitian, wilayah Labuan Bajo memiliki tingkat penyerapan energi surya 2,4 kali lebih tinggi dibandingkan Pulau Jawa, sehingga instalasi panel surya akan memiliki nilai efektivitas yang lebih tinggi.

Dia juga mengatakan selain PLTS, ASDP juga telah menerapkan anjungan listrik mandiri (ALMA) di pelabuhan sebagai upaya efisiensi penggunaan BBM dan pemanfaatan energi bersih sebagai sumber energi bagi kapal ketika bersandar di pelabuhan.

Sejumlah langkah green port lainnya adalah penanaman pohon, penggunaan AC ramah lingkungan, penggunaan bahan bakar biodiesel B30, melakukan tes kadar pencemaran air laut di sekitar pelabuhan secara berkala, penerapan flow meter di sumur artesis, pembangunan teknologi sea water reverse osmosis (SWRO), dan pengelolaan limbah padat atau sampah serta B3 secara terpadu dan terintegrasi.

Ditambahkan implementasi prinsip green port juga sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim. Sesuai beleid itu, setiap pelabuhan wajib mencegah pencemaran dengan melengkapi fasilitas penampungan seperti minyak kotor, bahan cair beracun, kotoran, sampah, bahan perusak ozon, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan sedimen.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement