Senin 24 Oct 2022 10:56 WIB

Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 135 Orang Meninggal

Korban terakhir bernama Farzah Dwi Kurniawan, mahasiswa Teknik Sipil UMM.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi menembakkan gas air mata uke arah tribun usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Polisi menembakkan gas air mata uke arah tribun usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Korban meninggal dunia akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam WIB, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, kembali bertambah satu orang. Sehingga secara keseluruhan ada 135 orang yang kehilangan nyawa akibat tembakan gas air mata itu.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas RSUD Saiful Anwar Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo, mengatakan, korban meninggal terakhir terjadi pada Ahad (23/10/2022) sekitar pukul 22.50 WIB. "Iya benar, meninggal pukul 22.50 WIB tadi malam," kata Dony di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (24/10/2022).

Dony menjelaskan, tambahan korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan tersebut atas nama Farzah Dwi Kurniawan (20 tahun) warga Jalan Sudimoro Utara 43 RT 003, RW 017, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Farzah merupakan mahasiswa Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Menurut Dony, pasien tersebut terakhir kali menjalani perawatan dengan pengawasan yang cukup ketat pada fasilitas Incovit (fasilitas yang dipergunakan untuk merawat pasien positif Covid-19) ruang RSUD. "Pasien terakhir dirawat di Incovit RSUD Saiful Anwar," katanya.

Farzah merupakan korban meninggal dunia ke-135 akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Sebelumnya, setidaknya ada dua pasien lain yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar Kota Malang atas nama Reivano Dwi Afriansyah (17), warga Kabupaten Malang dan Andi Setiawan (33), warga Kota Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement