Selasa 13 Sep 2022 00:03 WIB

Anggaran KKP Rp 6,76 triliun di RAPBN 2023 disetujui DPR

KKP konsisten dan fokus terhadap pemulihan ekonomi, khususnya terhadap nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 6,76 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 disetujui Komisi IV DPR RI.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pagu anggaran tersebut meliputi program pengelolaan perikanan dan kelautan sebesar Rp 2,46 triliun, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp 178, 62 miliar.

"Program kualitas lingkungan hidup sebesar Rp 91,8 miliar, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 327,3 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 3,71 triliun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IV di Jakarta, Senin (12/9/2022),  .

Ada pun secara rinci, alokasi pagu anggaran berdasarkan unit kerja yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp 678,16 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 85,31 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebesar Rp955,65 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebesar Rp 1,18 triliun, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sebesar Rp 1,15 triliun.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 388,5 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang laut sebesar Rp 420 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,38 triliun dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp 523,5 miliar.

Menteri Trenggono menjelaskan, anggaran Ditjen Perikanan Tangkap akan digunakan untuk implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan pengembangan kampung nelayan maju dengan dukungan sinergi pemberdayaan nelayan.

Anggaran Ditjen Perikanan Budidaya akan digunakan untuk pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor udang, lobster, kepiting, rajungan dan rumput laut, serta pengembangan perikanan budidaya di kawasan sentra produksi termasuk kampung perikanan budidaya.

"Anggaran di Ditjen PDSPKP digunakan antara lain untuk peningkatan konsumsi ikan dalam negeri, pembangunan sistem rantai dingin (cold chain), pengembangan usaha dan investasi serta promosi produk di skala internasional," katanya.

Untuk Ditjen Perencanaan Ruang Laut, program prioritasnya adalah pengelolaan kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil, rehabilitasi wilayah pesisir termasuk Gerakan Bulan Cinta Laut, pengelolaan garam rakyat dan perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang laut.

"Untuk Ditjen Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan anggaran Rp 1,15 triliun digunakan antara lain untuk operasi pengawasan penangkapan ikan terukur melalui operasional kapal pengawas dan pesawat patroli, pengawasan sektor usaha kelautan dan perikanan dan pemberdayaan pokwasmas," katanya.

Anggaran Badan Pengembangan SDM KP dialokasikan untuk pelatihan usaha bagi masyarakat, penyuluhan pada masyarakat, penyelenggaraan pendidikan vokasi serta pengembangan inkubasi usaha kelautan dan perikanan.

Sedangkan program prioritas di Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan antara lain untuk penerapan sistem jaminan mutu, penerapan sistem perkarantinaan, pengembangan laboratorium, dan akreditasi pengawasan di wilayah perbatasan.

Anggaran Sekretaris Jenderal disiapkan untuk penyiapan produk hukum, SDM, aparatur dan organisasi, keuangan, perencanaan, kerja sama antarlembaga, humas, kerja sama luar negeri, statistik dan lainnya. Dan anggaran Itjen untuk pengawasan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan.

Selain menyetujui pagu anggaran tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini juga meminta, KKP konsisten dan fokus terhadap pemulihan ekonomi, khususnya terhadap nelayan, pembudidaya ikan dan rumput laut, petambak garam, pemasar, dan pengolah hasil perikanan.

"Serta ke masyarakat pesisir, dan ke pelaku usaha kecil dan menengah dan besar yang banyak merekrut/menyerap tenaga kerja, terutama untuk peningkatan produksi dan ekspor komoditas unggulan agar importasi produk kelautan dan perikanan dapat ditekan," kata Erma.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement