Senin 05 Sep 2022 19:59 WIB

Warga Muba Peroleh Kucuran BLT BBM, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi

Mereka akan menerima kucuran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 600 ribu.

Kabar gembira bagi warga masyarakat Kabupaten Muba yang sudah terdaftar dalam keluarga penerima manfaat baik BPNT Maupun PKH  di Kabupaten Musi Banyuasin.
Foto: istimewa
Kabar gembira bagi warga masyarakat Kabupaten Muba yang sudah terdaftar dalam keluarga penerima manfaat baik BPNT Maupun PKH di Kabupaten Musi Banyuasin.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU--Kabar gembira bagi warga masyarakat Kabupaten Muba yang sudah terdaftar dalam keluarga penerima manfaat baik BPNT Maupun PKH  di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Pasalnya, dalam waktu dekat mereka akan menerima kucuran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 600 ribu.  "Insya Allah BLT BBM di Muba akan disalurkan kepada penerima PKH dan BPNT," kata Kabid PFM Dinsos Muba Mgs Syarif Toyib, Senin (5/9/2022). 

Baca Juga

Ia merinci, tercatat di Kabupaten Muba ada sebanyak 34.989 KPM BPNT dan 17.088 KPM PKH. "Kalau ditotalkan ada sebanyak 52.077 nantinya warga Muba yang menerima dana BLT BBM," bebernya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mengingatkan agar para penerima BLT BBM nantinya dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Tolong di belanjakan sesuai kebutuhannya ya jangan sampai belanja kebutuhan yang tidak produktif apalagi dibelikan untuk rokok,” jangan ya tegasnya.

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini menjelaskan BLT BBM merupakan bagian bantuan terkaitan pengurangan subsidi BBM. "Jadi kita manfaatkan sebaik mungkin bantuan Pemerintah  tersebut," katanya.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement