Rabu 27 Jul 2022 00:20 WIB

Tiga Penambang Emas Ilegal Tewas di Lubang Sedalam 40 meter

Polisi masih menggali penyebab mengapa para penambang itu bisa meninggal.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tiga orang penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tewas akibat jatuh ke dalam lubang tambang sedalam 40 meter, Selasa sore.

Kapolsek Sungai Manau, Iptu Mulyonosaat dihubungi dari Jambi membenarkan adanya korban meninggal di lubang tambang Desa Birun, Kecamatan Pangkalan pada pukul 17.30 WIB. Pihak kepolisian, kata ia, juga akan turun ke lokasi untuk memintai keterangan dari keluarga korban yang meninggal dunia tersebut.

Baca Juga

"Kemungkinan anggota kita besok baru turun ke TKP, itupun kalau warga desa mau meminjamkan perahu dan juga membuka akses untuk kita menuju ke lokasi," ujar dia."Malam ini untuk sementara kita akan mendatangi rumah duka dahulu," kata Mulyono.

Ia mengaku belum tahu apakan korban tertimbun atau karena hal lainnya. "Penyebabnya juga kita belum tahu. Saat ini anggota kita sedang berusaha menggali informasi itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement