Kamis 15 Mar 2012 14:13 WIB

Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM Berakhir Ricuh

Mahasiswa menggelar aksi penolakan kenaikan harga BBM.
Foto: Antara
Mahasiswa menggelar aksi penolakan kenaikan harga BBM.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU – Unjuk rasa ratusan mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi Negeri dan swasta yang menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (15/3), berakhir ricuh.

Hingga berita ini diturunkan, delapan aktivis mahasiswa diamankan oleh aparat Polres dibantu Polda Bengkulu. Penangkapan para pengunjuk rasa berawal saat aksi teatrikal tentang kebijakan menaikkan harga BBM yang dinilai semakin membuat masyarakat menderita.

Dalam aksi itu, mahasiswa menyebut kenaikan harga BBM sebagai bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah. "Kenapa Indonesia yang kaya akan sumber daya alam harus mengalami kesulitan ekonomi akibat kenaikan BBM, ini adalah akal-akalan para elit politik," kata Hendra, Koordinator Aksi dari Universitas Bengkulu.

Di tengah-tengah aksi teatrikal tersebut, mahasiswa dan polisi terlibat saling dorong dan empat mahasiswa diamankan oleh aparat kepolisian. Kapolres Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, mencoba mengendalikan situasi dan meminta mahasiswa yang melakukan tindakan tidak terpuji agar menyerahkan diri.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap sejumlah mahasiswa yang bersembunyi di dalam Masjid Raya Baitul Izza yang berlokasi di depan gedung DPRD Bengkulu, karena ketika mereka melakukan aksi teatrikal bertindak dengan tidak terpuji dan melanggar hukum. "Tindakan itu melanggar hukum, orang yang melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap simbol negara akan dijadikan tersangka," kata Kapolres.

Pencarian sejumlah mahasiswa yang dinilai bertanggungjawab masih berlangsung dan empat mahasiswa lainnya kembali diamankan oleh anggota polisi.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Sony Taurus, mengatakan jumlah mahasiswa yang diamankan polisi sebanyak delapan orang. Mereka adalah mahasiswa dari Universitas Hazairin sebanyak dua orang, mahasiswa Universitas Bengkulu satu orang, mahasiswa KAMMI satu orang, mahasiswa UMB satu orang, paralegal Universitas Bengkulu satu orang dan anggota HMI dua orang.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian sudah membubarkan para pengunjuk rasa setelah terlebih dahulu dilakukan penggeledahan tas untuk mengantisipasi adanya benda tajam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement