Ahad 26 Feb 2012 11:50 WIB

Dianiaya, Guru Besar Unlam Laporkan Dekan Fakultas Teknik ke Polisi

REPUBLIKA.CO.ID,  BANJARMASIN -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menerima laporan dari seorang Guru Besar Unlam Banjarmasin yang dianiaya dekan Fakultas Teknik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Roy Satya Putra Sik di Banjarmasin, Minggu, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan saat ini masih dalam penanganan.

Laporan tersebut diterima Satuan Kriminal Polresta Banjarmasin pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 17.30 Wita, terkait adanya penganiayaan ringan.

Guru Besar Unlam yang diketahui bernam Prof Athaillah Mursid itu melaporkan Dekan Fakultas Teknik Unlam Banjarmasin Ir Norlan Ruslan yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

"Untuk saat ini kita terima laporannya dan tetap kita tindak lanjuti sesuai prosedur hukum, kita akan periksa keduanya, namun pengaduan ini masuk ranah penganiayaan ringan," terangnya.

Sementara itu, Guru Besar Unlam Prof Athaillah Mursid  membenarkan bahwa dirinya telah melaporakan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin dengan ditemani oleh menantunya.

Athaillah yang juga Direktur Pasca Sarjana Unlam Banjarmasin tersebut menceritakan, kejadianya pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 10.30 Wita, pada saat acara penutupan rapat kerja di aula Rektorat Unlam Banjarmasin.

Pada saat memasuki acara itu, Athaillah bertemu dengan Norlan, dan saling sapa serta berjabat tangan. Saat berjabat tangan itu, tanpa diketahui Athaillah, tangan kiri Norlan menjambak rambutnya hingga kepalanya pusing.

"Kejadian itu di hadapan peserta rapat kerja. Karena saya merasa malu, dan menganggap nama baik saya tercemar atas perlakuan Norlan, serta masukan dari rekan dan keluarga, maka masalah ini saya teruskan ke ranah hukum," katanya.

Maksud melaporkan permasalahan itu untuk melihat siapa yang salah, dirinya atau Norlan yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada saat rapat kerja hendak dimulai.

"Kalau sudah masuk ke ranah hukum, biarlah polisi sebagai penerima laporan yang menindak lanjuti kasus ini, dan semua diserahkan ke pihak yang berwajib," kata Athaillah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement