Kamis 16 Feb 2012 21:14 WIB

Bangkalan Gelar Pilkada 121212

Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menetapkan pemilihan kepala daerah periode 2013-2018 akan digelar pada 12 Desember 2012 atau 12-12-12. Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar, menjelaskan penentuan hari dan tanggal pelaksanaan Pilkada Bangkalan itu sesuai dengan hasil rapat internal KPU.

"Sesuai hasil rapat pleno yang digelar beberapa waktu lalu, semua anggota sepakat pilkada dilaksanakan pada angka yang serba 12 itu," katanya.

Penetapan Pilkada Bangkalan pada 12-12-12 lantaran masa jabatan bupati setempat berakhir pada Maret 2013. Selain itu, penetapan tanggal tersebut agar jadwal kampanye tidak berbenturan dengan Hari Raya Idul Fitri. "Penetapan ini, kami koordinasikan dengan KPU Jatim dan pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif," ungkapnya.

Menurut Fauzan, penetapan jadwal Pilkada Bangkalan tersebut berbarengan dengan Pilkada Sampang. Namun, informasinya masih ada pro dan kontra terkait penetapan Pilkada Sampang.

"Karena, tanggal 12 Desember sama dengan tanggal lahir salah satu tokoh di sana. Jadi, pihak yang kontra itu kabarnya menolak,'' kata Fauzan. ''Tapi, untuk di sini tidak ada yang tanggal lahirnya sama dengan penetapan pilkada ini."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement